RADARSOLO.COM – Perbuatan brutal kembali terjadi di Boyolali.
Kali ini menimpa SS, 16, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Kecamatan Simo, Boyolali.
Diketahui, SS merupakan santri kelas 1 Kulliyatul Mu'allimin Tahfizhul Qur'an (KMT) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Dia menjadi sasaran aksi brutal yang terjadi di lingkungan pesantren, Senin (16/12/2024).
Pimpinan Ponpes Darusy Syahadah Qosdi Ridwanullah mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat ponpes kedatangan tamu berinisial GSD, 21, dari Kendal sekira pukul 21.00.
GSD mengaku sebagai kakak dari santri berinisial E, santri kelas 1 I`dad Kulliyatul Mu'allimin IKM.
GSD menuduh SS menghilangkan atau mencuri handphone milik adiknya.
SS membantah tuduhan itu dan menjelaskan dirinya hanya meminjam ponsel tersebut.
SS juga telah mengembalikan handphone tersebut kepada E.
Namun GSD bersikeras ingin menginterogasi SS secara langsung di ruang tamu dalam kondisi pintu terkunci.
Saat proses interogasi, GSD pelaku mengancam SS dengan tindakan kekerasan.
Pelaku menyiramkan Pertalite ke bagian tubuh SS untuk memaksanya mengaku telah mencuri handphone milik E.
Baca Juga: Puncak Mudik Nataru, Ruas Tol Klaten-Prambanan Diprediksi Dilintasi 34 Ribu Kendaraan dalam Sehari
Pertalite yang diwadahi botol minuman kopi tersebut diduga sengaja disiapkan GSD sebelum mendatangi ponpes.
Meskipun telah disiram Pertalite, SS tetap tegas membantah tuduhan telah mencuri handphone E.
Hal tersebut membuat emosi GSD memuncak lalu membakar SS.
"Akibatnya santri kami mengalami luka bakar serius pada bagian paha ke bawah," jelas Qosdi, Selasa (17/12/2024).
Suara teriakan di ruang tamu menyita perhatian pengurus ponpes dan langsung mendobrak pintu ruang tamu.
Melihat SS yang meraung-raung kesakitan, pengurus ponpes segera membawanya ke rumah sakit.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke polisi. Pihak ponpes juga berkomunikasi dengan keluarga SS.
"Kami sangat mengecam segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan pesantren,” tandas Qosdi.
“Kami meminta agar pelaku diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Dwi Yulianto mengamini telah menerima laporan pembakaran santri Ponpes Darusy Syahadah. Pelaku juga telah diamankan.
"Karena korban anak. Perkara ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Boyolali," terangnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu CahyonoSumber : Radar Solo