Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Ditemukan 9 Objek Diduga Cagar Budaya di Boyolali, Pemkab Diminta Segera Bertindak

Ragil Listiyo • Senin, 23 Desember 2024 | 02:15 WIB
Warga menunjukan temuan Yoni dan Fragmen kaki arca di Dusun Tawangsari, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Boyolali. 
Warga menunjukan temuan Yoni dan Fragmen kaki arca di Dusun Tawangsari, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Boyolali. 

RADARSOLO.COM-Temuan 9 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Boyolali, telah selesai diteliti Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.

Penelitian yang berlangsung selama 2 bulan ini menghasilkan rekomendasi agar temuan tersebut segera dilestarikan oleh Pemkab Boyolali.

Sebanyak tujuh temuan berasal dari Dusun Tawangsari. Temuan tersebut meliputi:

Kelima temuan ini berbahan batu andesit. Selain itu, ditemukan pula pipa terakota berbahan gerabah atau tanah liat dan struktur pagar berbahan batu padas.

Di Dusun Mongol Kulon, ditemukan dua ODCB, yakni fragmen arca tokoh dan komponen batu candi, yang keduanya juga berbahan batu andesit.

Rekomendasi BPK Wilayah X

Baca Juga: Unggul FC Lumat Moncongbulo FC Cukup Telak di Pro Futsal League di Sukoharjo

Asal Usul Penemuan

Ketua Komunitas Mbojalali Ody Dasa Fitranto menjelaskan, temuan ini bermula dari laporan warga yang menemukan fragmen kaki arca di Dusun Tawangsari.

Penelusuran lebih lanjut di Dusun Tawangsari dan Mongol Kulon menemukan Yoni, pipa gerabah kuno, hingga kemuncak candi di pinggir jalan.

"BPK Wilayah X telah melakukan kajian selama hampir dua bulan. Pada 18 Desember, hasil kajian dikirimkan ke Pemkab Boyolali. Kami berharap Pemkab Boyolali segera menindaklanjuti rekomendasi ini," ujar Ody,  Minggu (22/12/2024).

Menurut Ody, temuan ini harus segera ditindaklanjuti untuk menjaga warisan budaya tersebut.

“Objek ini diakui sebagai ODCB yang harus dilestarikan. Kami harap Pemkab Boyolali segera mengambil langkah sesuai rekomendasi BPK,” tandasnya. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#cagar budaya #yoni #objek diduga cabar budaya #Pemkab Boyolali