RADARSOLO.COM-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali menegaskan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X.
Menyusul penemuan 9 objek diduga cagar budaya (ODCB) di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah memindahkan sebagian ODCB ke Museum Hamong Wardoyo.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Boyolali Eko Mardiyanto mengatakan, pihaknya segera melakukan pencatatan atas temuan tersebut.
“Untuk pengamanan, kami akan melihat kemungkinan memindahkan beberapa temuan ke Museum Hamong Wardoyo. Total ada 9 ODCB yang ditemukan di dua dusun di Desa Ringinlarik,” ujarnya, Senin (23/12/2024).
Rincian Temuan ODCB
Adapun 7 temuan ODCB berasal dari Dusun Tawangsari, yakni Yoni, fragmen arca kaki, komponen batu candi, kemuncak candi, dan watu kentheng, yang seluruhnya berbahan andesit.
Selain itu, ditemukan pula pipa terakota berbahan tanah liat dan struktur pagar berbahan batu padas.
Di Dusun Mongol Kulon, ditemukan fragmen arca tokoh dan komponen batu candi, keduanya berbahan andesit.
Dalam suratnya, BPK Wilayah X memberikan empat rekomendasi utama:
- Melakukan pencatatan sebagai ODCB Boyolali.
- Menyelamatkan temuan ke lokasi yang lebih aman.
- Melakukan eksplorasi lanjutan untuk temuan lain yang diduga masih terpendam menggunakan alat Ground Penetrating Radar (GPR).
- Melakukan kajian lebih lanjut untuk mengungkap korelasi antar ODCB serta hubungannya dengan lingkungan sekitarnya.
Eko menambahkan, proses pengamanan melibatkan masyarakat setempat. Terutama terkait izin pemindahan.
Beberapa ODCB, seperti pagar berbahan batu padas, sulit dipindahkan dan akan tetap berada di lokasi temuan dengan pengawasan lebih ketat.
“Kami akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk memastikan perawatan dan perlindungan benda-benda ini. Sosialisasi pelestarian cagar budaya juga akan kami lakukan pada 2025,” jelasnya.
Selain itu, Disdikbud mengimbau masyarakat menjaga dan tidak memperjualbelikan ODCB yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Kepala Disdikbud Boyolali Supana mengungkapkan, pihaknya telah melakukan survei langsung ke Dusun Tawangsari dan Dusun Mongol Kulon.
“Kami telah menindaklanjuti rekomendasi, termasuk pencatatan dan persiapan pengamanan,” katanya.
Namun, Eko mengakui bahwa penganggaran untuk eksplorasi lanjutan menggunakan teknologi GPR belum tersedia dalam rencana anggaran 2025.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPK untuk langkah terbaik terkait temuan ini,” pungkasnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono