Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tiang Maut di Boyolali Sudah Tewaskan 2 Orang Pemotor, Ini Respons Satlantas dan Dishub

Ragil Listiyo • Selasa, 14 Januari 2025 | 23:37 WIB
Posisi tiang yang membahayakan pengendara di Boyolali. Kondisi ini menjadi perhatian Satlantas dan Dishub Boyolali.
Posisi tiang yang membahayakan pengendara di Boyolali. Kondisi ini menjadi perhatian Satlantas dan Dishub Boyolali.

RADARSOLO.COM-Kasus kecelakaan tunggal yang menghantam tiang penerangan jalan umum (PJU) maupun telepon di Boyolali telah memakan korban jiwa.F

Fenomena tersebut menjadi perhatian Satlantas Polres Boyolali.

Diketahui pada 19 Februari 2024 terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang menewaskan siswa SMA akibat menabrak tiang telepon di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) Dusun Bulukerto, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Terbaru, pada Senin (13/1/2025) dini hari terjadi laka lantas menabrak tiang di Jalan Solo-Selo-Borobudur (SSB), Kampung Tegalrejo, Kelurahan Winong, Kecamatan Boyolali. Kejadian tersebut menyebabkan satu ABG tewas.

Wahyu, salah satu warga Kampung Tegalrejo, Kelurahan Winong, Boyolali mengamini bahwa kecelakaan tunggal yang menabrak tiang listrik kerap terjadi.

Ditambahkannya, awalnya tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) berada di bibir jalan.

Namun, setelah dilakukan pelebaran jalan, posisi tiang PJU tidak digeser.

Ini menyebabkan posisi tiang PJU berada di badan jalan.

"Sudah sering kejadian (kecelakaan). Gara-gara pelebaran jalan itu, tapi tiang nggak digeser. Jadi sudah beberapa kali iringan-iringan mobil menabrak tiang. Tiangnya sampai bengkok itu. Kami harap dipindah," beber Wahyu.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali Iptu Budi Purnomo menerangkan, laka lantas di Tegalrejo, Kelurahan Winong disebabkan kelalaian pengendara, yakni konsentrasi hilang dan menabrak tiang PJU.

"Tiang PJU itu sudah berada di badan jalan, bukan bahu jalan lagi," terangnya.

Baca Juga: 196 Kasus Kebakaran Terjadi di Karanganyar selama 2024, Ini Penyebabnya

Budi meminta stakeholder terkait maupun perusahaan yang memiliki tiang di badan jalan untuk memindahkannya.

"Karena itu sangat rawan, dapat menimbulkan kecelakaan," ungkap Budi.

Terpisah, Kepala Dishub Boyolali Arif Wardiyanta mengatakan, tiang yang membahayakan itu berada di jalan milik provinsi.

Jika tiang PJU harus dimundurkan untuk keselamatan, maka akan dilakukan.

"Saya akan asesmen dulu. Nanti kami sampaikan (kepada Dishub Provinsi Jateng,Red)," terangnya. (rgl/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#tewas #pemotor #Boyolali #rawan kecelakaan #tiang listrik #pju