Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tiang Penerangan Jalan Umum di Jalur Solo-Selo-Borobudur yang Ditabrak Pemotor Ternyata Tak Bertuan

Ragil Listiyo • Minggu, 19 Januari 2025 | 19:03 WIB
Tiang PJU di jalur Solo-Selo-Borobudur dinilai membahayakan pengguna jalan.
Tiang PJU di jalur Solo-Selo-Borobudur dinilai membahayakan pengguna jalan.

RADARSOLO.COM- Tiang penerangan jalan umum (PJU) di jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB), Kampung Tegalrejo, Kelurahan Winong, Kecamatan Cepogo, Boyolali mengancam keselamatan pengguna jalan.

Posisi tiang PJU yang berada di badan jalan menyebabkan beberapa kali terjadi kecelakaan tunggal hingga menimbulkan satu korban jiwa.

Hasil penelusuruan Dishub Boyolali, tiang PJU itu tak bertuan. Bukan milik Provinsi Jateng maupun PJU Dishub Boyolali.

"Itu kemungkinan besar (tiang PJU) dipasang saat dulu ada TPA (tempat pembuangan akhir sampah). Kemudian dari TPA itu mohon ada penerangan," jelas Kepala Dishub Boyolali Arif Wardiyanta, Minggu (19/1).

Dia menerangkan, awal pemasangan, tiang PJU berada di lokasi yang aman.

Lalu dilakukan pelebaran jalan provinsi, sehingga tiang tampak menjorok dan nyaris masuk di badan jalan.

Menurut Arif, kecelakaan yang menewaskan remaja putri asal Semarang pada 16 Januari 2025 lalu juga dikarenakan human error.

Pengendara sepeda motor berboncengan tiga itu diduga dalam keadaan mabuk.

Kemudian melaju terlalu ke tepi jalan dan menabrak tiang PJU.

"Mohon maaf, kemarin katanya miras dan sebagainya. Mungkin ya itu (penyebab kecelakaan), kalau kondisi normal, sebetulnya ya tidak mungkin juga kalau minggir sepinggir itu berkendaranya," ungkap Arif.

Meski demikian, laka lantas itu menjadi catatan bagi Dishub Boyolali. Langsung dilakukan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga: Gondol Kabel Sepanjang 400 Meter di PT WMU, Begini Nasib Warga Wuryantoro Wonogiri

Kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memindahkan tiang PJU.

"Sudah kita diskusikan, nanti dalam waktu dekat akan kami geser ke posisi yang lebih aman," terang Arif.

"(Tiang PJU) yang lainnya kami koordinasikan dulu dengan DPUPR, karena kalau yang kaitannya pemasangan tiang telekomunikasi itu di bawah ampuannya DPUPR," jelas dia.

Tak hanya tiang PJU, Pemkab Boyolali akan mengkaji posisi tiang-tiang lainnya yang berada di tepi jalan.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Gakkum Satlantas Polres Boyolali Iptu Budi Purnomo menilai, posisi tiang PJU itu sudah berada di badan jalan. Sehingga sangat rawan dan dapat menimbulkan laka lantas.

"Tiang PJU itu memang untuk saat ini sudah berada di badan jalan, bukan bahu jalan lagi. Karena itu sangat rawan sekali dapat menimbulkan kecelakaan. Upaya yang dapat kita lakukan akan kami koordinasikan agar bisa dipindahkan," bebernya. (rgl/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pemotor #dishub boyolali #Jalur Solo Selo Borobudur #tiang pju #ditabrak #tak bertuan