RADARSOLO.COM- BPJS Kesehatan Cabang Boyolali bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali menggelar Focus Grup Disccusion (FGD) di Aula Kantor Dinkes Boyolali pada Senin (3/2).
Guna memastikan mekanisme rujukan di pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Kegiatan FGD itu dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto, Kepala Dinkes Boyolali, Puskesmas dan Rumah Sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto menjelaskan, kegiatan itu untuk meningkatkan pemahaman terkait mekanisme rujukan layanan kesehatan yang berjalan di Boyolali.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan wujud dari sinergi pemberian informasi kepada seluruh stakeholder.
Terutama terkait alur dan kebijakan pelayanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“FGD ini bertujuan mencapai satu kesatuan pemahaman layanan rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto, Senin (3/2).
"Kami berharap dengan adanya koordinasi ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh fasilitas kesehatan baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit mengenai sistem rujukan yang benar dan sesuai,” imbuh dia.
Lebih lanjut Deddy mengungkapkan, melalui momen tersebut diharapkan bisa meningkatkan kolaborasi peyanan kesehatan.
Tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan langkah bersama untuk memastikan setiap stakeholder untuk dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat dalam pelaksanaan JKN.
Dalam sistem rujukan pada program JKN merupakan mekanisme untuk mengarahkan peserta yang membutuhkan layanan lebih lanjut dari FKTP ke FKRTL.
Sistem tersebut bertujuan agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN dapat terkoordinasi dengan baik, efisien, dan tepat sasaran.
“Perlu dipahami bahwa dalam filosofi program JKN, layanan JKN ini memberikan jaminan peserta dilayani dengan baik sesuai dengan kebutuhan medis. Ini merupakan prinsip pertama," terangnya.
"Tapi memang tidak dipungkiri juga dengan memperhatikan dinamika di lapangan berkaitan dengan biaya pelayanan kesehatan,” imbuh Deddy.
Deddy menegaskan, BPJS Kesehatan harus bersikap efektif dan efisien dalam pengelolaan biaya pelayanan kesehatan.
Sementara itu, terkait mekanisme di rumah sakit rujukan internal antar poli dan konsul internal antar poli dapat dilakukan.
Melalui sistem yang diterapkan dapat memberikan kemudahan kepada peserta dalam mengakses beberapa poli di fasilitas kesehatan sesuai indikasi medis.
Sebagai informasi, rujukan internal yakni pasien yang dirujuk ke dokter lain yang tidak dikembalikan ke dokter perujuk istilah lain adalah alih rawat.
Sedangkan konsul internal yaitu pelayanan lintas poli yang dikembalikan kepada dokter perujuk.
Dengan dua mekanisme ini diharapkan dapat dilakukan komunikasi yang efektif antar dokter spesialis dalam merawat pasiennya.
“Perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik dari semua pihak. Saya berharap agar masalah dalam proses rujukan bisa dilakukan sebagaimana ketentuan dan pertimbangan medis yang tepat," ucap Deddy.
"Menjadikan peserta JKN mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik sesuai kebutuhan medis yang ditemukan oleh dokter,” kata dia.
Deddy berharap dengan sistem yang diterapkan itu bisa tercipta win-win solution yang baik dari pasien maupun fasilitas kesehatan.
Dirinya mengajak berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL.
Termasuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan program JKN setya menyeimbangkan kendali mutu layanan dan biaya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Boyolali dr. Puji Astuti menekankan, dinkes mengadakan kegiatan FGD tersebut untuk memberikan solusi terbaik perihal layanan kesehatan.
Demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali.
“Adanya kegiatan koordinasi seperti ini bukan untuk kepentingan Dinkes Boyolali saja. Melainkan untuk membuat satu pemahaman pelayanan prima terhadap masyarakat yang kita berikan layanan. Supaya puskesmas dan rumah sakit bisa bersikap bijaksana dan saling bersinergi,” ujar Puji.
Lebih lanjut, Puji mengungkapkan, melalui kegiatan FGD ini diharapkan FKTP dan FKRTL dapat mengetahui indikator kinerja yang perlu ditingkatkan.
Terutama dalam melayani pasien peserta program JKN.
Menurutnya, muara dari upaya tersebut adalah meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat atau peserta JKN.
Di samping itu, juga dalam rangka menjalankan regulasi yang sudah ditetapkan oleh regulator. (ren)
Editor : Tri wahyu Cahyono