Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Curhat Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Cepogo Boyolali sebelum Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Menjual LPG seperti Biasanya

Ragil Listiyo • Selasa, 4 Februari 2025 | 21:25 WIB
Aktivitas di pangkalan gas melon Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Selasa (4/2/2025).
Aktivitas di pangkalan gas melon Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Selasa (4/2/2025).

RADARSOLO.COM – Perubahan regulasi penjualan gas melon menimbulkan gejolak di masyarakat.

Masyarakat kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi di pengecer.

Hingga akhirnya, Presiden Prabowo Subianto kembali mengizinkan pengecer menjual LPG ukuran 3 kilogram.

Pemilik Pangkalan LPG di Dusun Randu, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Boyolali Jayus Setyo Budi Utomo mengatakan, masyarakat belum memahami regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Sehingga masih saja ada pembeli yang ngeyel untuk menukar gas melon di atas kuota yang ditetapkan.

"Ribet, kendalanya di lapangan itu kan pembeli ngeyel. Mintanya lebih dari satu tabung,” ujar Jayus, Selasa (4/2/2025).

“Padahal batasan kuota itu kan untuk rumah tangga selama satu bulan maksimal empat tabung (gas melon). Sedangkan untuk usaha mikro, masing-masing pangkalan beda-beda. Kalau di pangkalan saya itu ada sepuluh kan, sepuluh (tabung) per bulan. Nah itu batasannya," lanjut dia.

Selain itu, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Lalu saat mendaftarkan NIB, ternyata ponselnya tidak support. Sehingga mau tidak mau mereka menggunakan jatah untuk rumah tangga.

"Nah ini saya baca sudah ada aturan lagi, pengecer sudah boleh jual lagi," tambahnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima gas melon, wajib mendaftar.

Pendaftaran dilakukan sesuai lokasi pangkalan tempat pembelian LPG 3 kg.
Sejak 1 Februari lalu, sudah puluhan KK yang didaftarkan Jayus.

Baca Juga: Gagal Daftar SNBP Siswa SMKN 2 Solo Jadi Sorotan DPRD, Komisi IV: Kasus Perdana di Solo, Kepala Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Terkait pasokan gas melon, Jayus mendapatkan kuota 40 tabung sekali kirim.

Biasanya, pengiriman LPG 3 kg dilakukan tiga kali dalam seminggu.

"Cuma karena kebutuhan pemakaian lebih banyak, jadinya agak lebih susah carinya. Barangnya datang langsung habis, datang langsung habis,” terangnya.

“Banyak yang cari, baik (warga) lokal maupun luar daerah. Karena, ya di lokasi sekitar sana sudah enggak ada barangnya," imbuh Jayus.

Untuk satu tabung gas melon, Jayus menjualnya seharga Rp 18 ribu sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Dia tak serta merta menjual ke pembeli luar daerah, seperti Kecamatan Boyolali hingga Teras. Sebab, stok gas melon juga terbatas.

"Memang saya prioritaskan masyarakat sekitar. Apalagi di sini (Satu RT) ada 62 KK. Jadi 60 persen tetap saya utamakan masyarakat saya dulu," ungkap Jayus.

Sementara itu, pembeli gas melon berburu hingga ke lokasi yang lebih jauh dari biasanya.

“Sekarang susah, di warung-warung kelontong-pun tidak ada. Biasanya cari ke warung, ini sampai cari ke pangkalan Desa Jelok. Karena di tempat saya susah carinya," ungkap Wawan, warga Dusun Tambakboyo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Dia membawa dua tabung gas untuk ditukarkan di Pangkalan Dusun Randu, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo.

Dalam sebulan, keluarga kecilnya hanya menghabiskan dua tabung gas melon.

Saat akan membeli, ternyata KK-nya belum terdaftar. Sehingga dia harus menginput data penerima gas LPG subsidi.

Baca Juga: Kisruh Gagal Daftar SNBP Akibat Sekolah Lalai Meluas, Selain di SMKN 2 Solo, Serupa Terjadi di SMAN 1 Mempawah Hilir

"Harus pakai data ya, harus pakai KTP dan juga KK. Terus didaftarin yang punya pangkalan. Pertamanya memang agak ribet, tapi nggak tahu kedepannya gimana," pungkas dia. (rgl/wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pengecer #regulasi #pangkalan #Presiden Prabowo #LPG 3 Kg #gas melon