Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Boyolali Dukung Penuh Program MBG & PKG, Anggaran Infrastruktur Dikorbankan?

Ragil Listiyo • Selasa, 11 Februari 2025 | 00:59 WIB
Perbaikan jalan berlubang di ruas jalan lingkar Delanggu, Kecamatan Delanggu, Klaten, Kamis (28/3/2024). 
Perbaikan jalan berlubang di ruas jalan lingkar Delanggu, Kecamatan Delanggu, Klaten, Kamis (28/3/2024). 

RADARSOLO.COM-Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo membawa konsekuensi terhadap pemerintahan daerah. Termasuk di Boyolali.

Di Boyolali, beberapa proyek ikut terimbas efisiensi anggaran.

Penyusutan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp 23 miliar, mencakup bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA).

"Itu DAK yang sudah terinci, utamanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali," ujar Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani, Senin (10/2/2025).

Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari efisiensi untuk mendukung program nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

"DAK untuk Bina Marga hampir Rp 20 miliar hilang. Kemudian untuk Sumber Daya Air (SDA) hampir Rp 3 miliar lebih yang hilang," jelas Wiwis.

Meski demikian, ia menekankan bahwa anggaran tersebut bukan sepenuhnya dihapus.

Tetapi ditangguhkan sementara karena pemerintah harus memprioritaskan MBG dan PKG.

Sebelumnya, DAK rekonstruksi jalan yang diterima Boyolali pada 2024 digunakan untuk proyek long segment Mongkrong-Gilirejo di Kecamatan Wonosamudro dengan pagu anggaran Rp 7,78 miliar.

Namun, karena adanya efisiensi anggaran di Kementerian PU, proyek tersebut ikut tertunda.

Selain pemangkasan DAK, APBD Boyolali juga mengalami efisiensi di berbagai sektor, termasuk:

✅ Anggaran seremonial dihapus, kecuali jika diwajibkan oleh bupati baru.

Baca Juga: Hasil Akhir Dejan FC vs FC Bekasi City, 10 Februari: Drama 2 Kartu Merah, 7 Kartu Kuning Warnai Laga Babak Playoff Degradasi Liga 2

✅ Belanja kajian dibatasi, kecuali yang berhubungan dengan pencapaian kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM).

✅ Studi banding dihapus.

✅ Belanja cetak dan alat tulis kantor dikurangi 50%.

✅ Belanja publikasi media dikurangi 25%.

✅ Seminar, workshop, lokakarya, dan FGD dihapus kecuali bersumber dari dana transfer.

✅ Perjalanan dinas dipangkas 25%.

✅ Dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) dikaji lebih selektif.

"Semua pemerintah kabupaten/kota dan provinsi harus mendukung kegiatan nasional, terutama MBG dan PKG yang sebelumnya belum memiliki anggaran khusus," tandas Wiwis. (rgl/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#dana alokasi khusus #dak #infrastruktur #efisiensi anggaran #Pemkab Boyolali