RADARSOLO.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali siap mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan menurunkan 56 personel dan 11 armada kendaraan, terdiri dari 7 kendaraan roda empat dan 4 kendaraan roda dua.
Personel akan disebar di enam Pos Pengamanan (Pos Pam) utama, yaitu Pos Pam Karanggede, Ampel, SiBoba, Exit Tol Mojosongo, Exit Tol Bandara, dan Exit Tol Banyudono.
"Untuk rest area tidak ada penugasan khusus, kita fokus di enam titik tersebut," ujar Kepala Dishub Boyolali, Muhammad Arief Wardianta, Rabu (26/3/2025).
Terkait larangan operasional truk sumbu tiga selama Operasi Ketupat Candi 2025, Dishub Boyolali telah mengeluarkan edaran kepada para pemilik usaha yang menggunakan kendaraan berat agar tidak beroperasi di luar ketentuan yang diperbolehkan.
"Kami sudah buatkan imbauan resmi dan juga kami publikasikan di website Dishub. Kendaraan berat yang mengangkut selain sembako, BBM, dan pupuk, mohon tidak beroperasi dulu selama masa arus mudik," tegas Arief.
Namun demikian, terkadang masih ada sopir truk sumbu tiga yang membandel dan tetap nekat melintas.
"Kadang mereka tidak tertib, sudah diingatkan tapi tetap mencari alasan. Padahal ini bisa memicu kemacetan, apalagi jika masuk jalur arteri," jelasnya.
Dishub Boyolali telah menyiapkan lokasi penindakan kendaraan berat yang melanggar, yakni di Kantor Lama Dishub di Penggung dan di sepanjang Jalan Diponegoro.
"Kami akan hentikan kendaraan berat yang kedapatan melintas. Tempatnya kita pilih yang aman, karena kami belum punya kantong parkir khusus. Tidak mungkin juga kami titipkan ke rumah warga," tambah Arief.
Meski mengaku kasihan pada para sopir yang harus menunggu sampai habis lebaran, namun Arief menegaskan bahwa aturan dari Kementerian Perhubungan sudah jelas.
"Selama periode arus mudik, kendaraan berat dilarang melintas, kecuali untuk pengangkut kebutuhan pokok."
Puncak arus mudik di wilayah Boyolali diprediksi terjadi pada 27–29 Maret 2025. Dishub memperkirakan sekitar 50 ribu kendaraan akan melintasi Boyolali selama masa mudik Lebaran. (fid)
Editor : Damianus Bram