RADARSOLO.COM- Aufaa Luqmana, warga Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo menggugat wanprestasi Jokowi dan Ma’ruf Amin terkait batalnya produksi massal mobil Esemka.
Gugatan ini didaftarkan secara daring ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (8/4/2025) dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051.
Selain Jokowi dan Ma’ruf Amin, gugatan juga ditujukan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi, selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen mobil Esemka.
Pasca munculnya gugatan tersebut, radarsolo.com menelusuri aktivitas pabrik perakitan mobil Esemka di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali, Rabu (9/4/2025).
Hanya terlihat beberapa orang keluar masuk area pabrik.
Salah satu petugas keamanan mengatakan, manajer dan sejumlah staf sedang berada di Jakarta.
“Kemarin (Selasa) berangkat ke Jakarta. Tidak tahu kapan baliknya, soalnya kan tidak tahu urusannya selesai kapan,” ujarnya.
Meski demikian, petugas tersebut menegaskan bahwa operasional pabrik masih berjalan.
“Masih (beroperasi), kalau mau beli juga bisa langsung datang ke tim penjualan. Untuk penjualan masih aktif,” lanjut dia.
Disinggung soal jumlah karyawan, petugas itu memperkirakan sekitar 150 orang.
Namun, awak media tidak diperkenankan mengambil gambar di dalam area pabrik.
“Kalau di luar, silakan. Tapi kalau dari dalam, mohon maaf tidak bisa. Itu arahan dari pimpinan,” tegasnya.
Baca Juga: Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng, Yuk Cek Nominal yang Harus Kamu Bayarkan
Sementara itu, Kepala Desa Demangan Rosyid Setyawan menjelaskan, dirinya belum pernah masuk ke dalam area pabrik meski menjabat sejak 2019.
“Kurang tahu jelasnya, saya kan jabat mulai 2019, sedangkan pabrik mulai 2015. Selama saya menjabat belum pernah masuk ke dalam,” tuturnya.
Rosyid memastikan, hingga saat ini tidak ada laporan atau aduan terkait operasional PT Solo Manufaktur Kreasi.
“Tidak ada, karena memang bukan ranah desa. Tapi untuk pembayaran uang sewa tanah yang digunakan pabrik, sejauh ini tidak ada kendala,” terangnya. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono