Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pabrik Esemka Boyolali yang Digugat Wargo Solo Berdiri di Lahan Milik Desa Demangan, Segini Nominal Sewanya

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 9 April 2025 | 22:12 WIB
Gerbang PT Solo Manufaktur Kreasi yang memproduksi mobil Esemka di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali, Rabu (9/4/2025).
Gerbang PT Solo Manufaktur Kreasi yang memproduksi mobil Esemka di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali, Rabu (9/4/2025).

RADARSOLO.COM- Produksi mobil Esemka kembali menjadi buah bibir.

Menyusul gugatan wanprestasi yang dilayangkan Aufaa Luqmana, warga Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo.

Gugatan didaftarkan secara daring ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Selasa (8/4/2025) dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051.

Selain Jokowi dan Ma’ruf Amin, gugatan juga ditujukan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi, selaku perusahaan yang ditunjuk sebagai produsen mobil Esemka.

Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, menjelaskan bahwa kliennya merasa dirugikan karena batalnya produksi massal mobil Esemka, yang sebelumnya sempat dipopulerkan oleh Jokowi saat masih menjabat walikota Solo.

Mobil Esemka digadang-gadang menjadi kendaraan nasional karena dirakit oleh anak-anak SMK di Kota Solo.

“Klien kami menaruh minat terhadap mobil Esemka, khususnya varian Bima jenis pickup. Ia berencana menggunakan mobil tersebut untuk memulai usaha jasa angkutan di Kota Solo,” ujar Arif.

Harga mobil Esemka yang lebih terjangkau dibandingkan merek lain juga menjadi daya tarik tersendiri.

Arif menyebut satu unit Esemka Bima dibanderol Rp150–170 juta dan kliennya berencana membeli dua unit.

Namun, keinginan tersebut pupus karena mobil Esemka tak pernah diproduksi massal dan dipasarkan secara luas.

Diketahui, PT Solo Manufaktur Kreasi yang memproduksi mobil Esemka berdiri di atas lahan milik Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Boyolali seluas kurang lebih 11 hektare.

Perjanjian sewa antara desa dan PT Solo Manufaktur Kreasi berlangsung selama 30 tahun, dengan evaluasi setiap lima tahun sekali.

Baca Juga: Batal Produksi Massal Mobil Esemka, Jokowi dan Ma’ruf Amin Digugat di PN Surakarta

“Uang sewa awalnya Rp114 juta per tahun. Sekarang naik menjadi Rp135 juta per tahun dan pembayarannya dilakukan setiap bulan Agustus,” jelas Kepala Desa Demangan Rosyid Setyawan, Rabu (9/4/2025)

Rosyid menyebutkan, setidaknya ada 10 warga Desa Demangan yang bekerja di pabrik tersebut.

“Mungkin lebih, tapi kebanyakan memang dari sekitar Sambi,” ungkapnya.

Menurut kades, pabrik mobil Esemka masih beroperasi, namun tidak mengetahui secara detail aktivitas di dalam.
Mengingat Rosyid belum pernah mengecek bagian dalam pabrik mobil Esemka

“Tetangga saya kebetulan ada yang kerja di sana, katanya ya masih (beroperasi). Tapi saya tidak tahu beroperasinya seperti apa,” tutupnya. (fid/wa)

 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Pabrik Esemka #Boyolali #lahan #warga solo #desa demangan #digugat #PT Solo Manufaktur Kreasi #sewa #Sambi