RADARSOLO.COM–Polisi terus mengusut dugaan investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan, pihaknya sudah meminta keterangan para pelapor yang merupakan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Mereka merasa dirugikan karena janji keuntungan besar dari investasi tak terealisasi.
“Kerugiannya bervariatif, paling besar Rp 300 juta,” jelasnya, Rabu (28/5/2025).
Apakah benar ada nasabah yang terancam merugi hingga Rp 1,2 miliar?
Kapolres mengatakan, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya nilai Rp 1,2 miliar tersebut merupakan akumulasi keseluruhan apabila para nasabah menerima keuntungan investasi yang dijanjikan BLN.
“Memang ini menjadi perhatian kita bersama karena laporan ini bukan hanya dari masyarakat yang ada di Boyolali,” ujar Rosyid.
“Ternyata ada juga yang dari luar Boyolali. Bahkan yang paling jauh ada yang dari Medan,” lanjut dia.
Ditambahkan kapolres, total 20 laporan yang masuk ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
“20 itu total laporan keseluruhan termasuk yang ada di Polres (Boyolali), Polresta Solo juga sudah ada 7 laporan,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Sidak Proyek Jalan Wirun-Palur, Progres Capai 54 Persen
Sejauh mana pengusutan yang dilakukan Polres Boyolali? Kapolres menjelaskan masih menunggu pemeriksaan serta audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Apakah kegiatan (Koperasi Bahana Lintas Nusantara) masih bisa dilanjutkan atau tidak, dan kemudian bagaimana sistem mekanisme investasi yang dilakukan ini apakah ilegal atau tidak, nanti dijelaskan teman-teman dari OJK,” urainya. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono