Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kantor Cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Boyolali Hanya Numpang di Rumah Pengurus, Diskopnaker: Belum Urus Izin

Abdul Khofid Firmanda Putra • Kamis, 29 Mei 2025 | 00:03 WIB
Dokumen investasi salah satu nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara senilai Rp 80 juta.
Dokumen investasi salah satu nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara senilai Rp 80 juta.

RADARSOLO.COM- Koperasi Bahana Lintas Nusantara menjadi sorotan banyak pihak.

Menyusul menjamurnya laporan dari para nasabah yang merasa ditipu hingga ratusan juta rupiah.

Total 20 laporan para nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang telah masuk ke Polda Jateng.

Pemkab Boyolali juga telah melakukan penelusuran terkait Koperasi Bahana Lintas Nusantara.

Kabid Koperasi Diskopnaker Boyolali, Cristiyani menjelaskan, belum ada izin resmi operasional kantor cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara.

“Kalau kantor pusatnya kami kurang tahu, tapi kalau di Boyolali tidak ada izin,” jelasnya, Rabu (28/5/2025).

Menurut Cristiyani, sebelumnya pernah ada papan nama Koperasi Bahana Lintas Nusantara di salah satu rumah pengurus koperasi setempat di Desa Paras, Kecamatan Cepogo.

“Kami minta untuk mengajukan izin pembukaan kantor cabang. Tetapi menurut mereka, (pengurus Koperasi Bahana Lintas Nusantara) itu bukan kantor cabang, hanya semacam tempat koordinasi di Boyolali,” beber Cristiyani.

“Katanya semua (perizinan) diurusi kantor pusat. Jadi selama ini masih belum ada izin resmi,” imbuh dia.

Sementara itu, polisi juga menelusuri gurita usaha Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang ada di Boyolali.

Tidak hanya satu, Koperasi Bahana Lintas Nusantara ternyata memiliki banyak unit usaha.

“Semua perusahaan yang terkait Koperasi Bahana Lintas Nusantara sudah kami inventarisasi,” terang Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Kabar Terbaru Dugaan Investasi Bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara: 20 Laporan Masuk Polda Jateng, Terjauh dari Medan

“Namun demikian, tidak bisa serta merta kami lakukan penyitaan. Karena itu membutuhkan proses pengadilan dan penyidikan dulu,” lanjut dia.

Apa saja gurita usaha yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara?

Kapolres menyebut ada pabrik rokok, kafe, biliar, serta tambang pemecah batu.

“Usahanya masih berjalan beberapa. Pabrik rokok juga masih berjalan. Masih ada karyawan yang bekerja juga masih ada. Hanya saja memang volume produksinya tidak sebesar yang sebelumnya,” urai Kapolres.

Terkait tambang pemecah batu, kapolres mengatakan perlu dilakukan pengecekan perizinan lebih detail.

“Karena sejauh ini yang kami tahu, kemungkinan itu (tambang pemecah batu) ilegal,” tambahnya. (fid/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Diskopnaker #Boyolali #kantor cabang #koperasi Bahana Lintas Nusantara #belum berizin