RADARSOLO.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali mencatat tren penurunan jumlah kendaraan yang mengikuti uji KIR dalam tiga tahun terakhir.
Meski sejak 2024 layanan tersebut sudah digratiskan.
Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan (PRK) Dishub Boyolali Heri Subagyo menjelaskan, kondisi tersebut terjadi sejak 2023 dan terus berlanjut hingga 2025.
“Terus ada penurunan setiap tahun,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Padahal, menurut Heri, kebijakan penghapusan biaya uji KIR yang diberlakukan sejak 2024 tidak serta merta meningkatkan partisipasi pemilik kendaraan.
“Penurunan kendaraan yang melakukan uji KIR tidak hanya terjadi di Boyolali, bahkan di Soloraya juga terdampak. Kawan-kawan Dishub Klaten, Solo juga mengungkapkan hal serupa,” terangnya.
Heri menyebut, pada tahun 2023 hanya 6.608 dari 17.000 unit kendaraan wajib KIR yang melakukan pengujian.
Artinya, hanya sekitar 40 persen kendaraan yang patuh.
Jumlah tersebut kembali turun pada 2024 menjadi 6.375 kendaraan.
Sementara hingga Mei 2025, tercatat baru 1.958 unit kendaraan yang menjalani uji KIR.
Untuk mempermudah layanan, Dishub Boyolali telah menyediakan sistem pendaftaran online bernama “Pilih Sendiri Hari Lu.”
Dengan layanan ini, pemilik kendaraan bisa menentukan sendiri jadwal pengujian KIR.
Baca Juga: Disorot DPRD soal Sekolah Gratis Swasta, Wali Kota Solo: Sudah Digedok MK Harus Dilaksanakan
“Masyarakat bisa memilih sendiri harinya, jadi saat datang tinggal masuk ruangan uji,” jelas Heri.
Dalam sehari, Dishub Boyolali mampu menguji antara 15 hingga 40 kendaraan.
Namun dalam kondisi sekarang, rata-rata jumlah kendaraan yang diuji hanya berkisar 15 hingga 25 unit per hari.
Uji KIR yang dilakukan Dishub Boyolali meliputi berbagai tahapan, mulai dari uji emisi, uji rangka, pemeriksaan lampu, uji kecepatan, hingga pengujian sistem rem kendaraan.
Heri menambahkan, saat ini pihaknya belum memiliki alat uji KIR mobile, sehingga seluruh proses pengujian masih dilakukan di Kantor Dishub.
“Belum ada, sementara pengujian masih di kawasan Kantor Dishub,” pungkasnya. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono