RADARSOLO.COM-Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) merespons video viral yang menyoroti dugaan pelanggaran oleh rombongan pendaki Open Trip (OT) “Tiga Dewa”.
Mereka diduga mengkapling lahan untuk pendirian tenda di area camping Sabana 1 Gunung Merbabu.
Kepala BTNGMb Anggit Haryoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 29 April 2025.
BTNGMb sedang menelusuri lebih lanjut kejadian tersebut. Termasuk mencari tahu jalur pendakian yang digunakan oleh rombongan.
“Juga mencari rombongan tersebut naik dari jalur mana,” jelas Anggit kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Anggit menegaskan, tindakan mengkapling tanah di kawasan gunung tidak dibenarkan.
Itu karena lahan tersebut merupakan milik bersama. Pelanggaran aturan itu dapat dikenakan sanksi tegas.
“Tidak boleh ada yang mengkapling, karena bukan milik pribadi. Di gunung itu tanah bersama, akan ada sanksinya,” beber Anggit.
Sanksi yang dimaksud bisa berupa black list pendakian bagi pihak yang terbukti melanggar.
Anggit juga mengimbau para pendaki melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada petugas di pintu masuk pendakian, dengan disertai bukti.
“Bisa langsung dilaporkan, harus ada buktinya juga agar nanti petugas bisa menindak,” tegasnya.
Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Mantan Persis Solo Berpotensi Merapat Kembali
Menanggapi polemik ini, owner OT Tiga Dewa Muhammad Rifki Maulana membantah tudingan tersebut.
“Itu tidak benar, kalau OT kami mengkapling lahan,” tegasnya.
Meski demikian, Rifki menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul di kalangan pendaki dan media sosial akibat video yang viral.
“Kami juga meminta maaf, karena video membuat gaduh di banyak media. Akibat video tersebut banyak pendaki lain yang menghujat kami,” pungkas Rifki. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono