RADARSOLO.COM-Dalam kunjungannya ke Bawaslu Kabupaten Boyolali, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyikapi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat.
Aria menegaskan, Komisi II DPR RI segera memanggil sejumlah pihak terkait.
Termasuk gubernur Papua Barat dan bupati Raja Ampat guna membahas lebih lanjut mengenai dampak dari keberadaan tambang nikel di kawasan tersebut.
“Saya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut, namun kami akan segera mengundang bupati dan gubernur untuk membahas isu ini,” ungkap Aria usai kunjungan kerjanya ke kantor Bawaslu Boyolali, Selasa (10/6/2025).
Aria menekankan bahwa tambang nikel di Raja Ampat tidak boleh mengabaikan prinsip perlindungan lingkungan hidup.
Ia menegaskan, “Apapun aturan yang ada, jika merusak lingkungan, itu merupakan kejahatan lingkungan.”
Aria juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam.
Menurutnya, rencana untuk memanggil pihak-pihak terkait merupakan langkah awal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Komisi II DPR RI berencana untuk mendalami aktivitas tambang nikel tersebut,” ujar Aria.
Diketahui, Raja Ampat dikenal luas sebagai destinasi wisata alam dengan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia.
Namun, belakangan ini, penambangan yang berlangsung di sekitar kepulauan tersebut menjadi sorotan publik.
Banyak pihak menolak keberadaan tambang nikel di wilayah tersebut karena khawatir akan dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem.
Keprihatinan terkait potensi kerusakan ekosistem akibat eksploitasi tambang nikel ini juga diungkapkan oleh berbagai aktivis lingkungan dan masyarakat setempat. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono