RADARSOLO.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Dk. Gentansari RT 01/01, Ds/Kec. Gladagsari, Kab. Boyolali pada Senin (16/6/2025) pukul 18.00 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Traga PU bernomor Polisi (Nopol) H-8487-NA dengan sebuah sepeda motor Honda Supra tanpa nopol.
Menurut Iptu Budi Purnomo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, kecelakaan ini terjadi ketika kendaraan Isuzu Traga PU berjalan dari arah selatan ke utara.
Kemudian Isuzu Traga PU menabrak sepeda motor yang berjalan searah di depannya dan hendak belok kanan.
"Kecelakaan ini terjadi karena pengemudi kendaraan Isuzu Traga PU tidak memperhatikan jarak dengan kendaraan di depannya," terang Iptu Budi.
Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia, yaitu Jumiatun (52) warga Dukuh Yagan, Rt/Rw 02/03, desa Candi, Kecamatan Ampel pembonceng sepeda motor Honda Supra tanpa nopol.
Sementara itu, Sugiyarto (56) warga Dukuh Yagan, Rt/Rw 02/03, desa Candi, Kecamatan Ampel, pengendara sepeda motor, mengalami luka pada kepala dan dirawat di Rumah Sakit Pandan Arang Boyolali.
"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mengalami luka berat pada kepala," tambah Iptu Budi.
Sementara Rusiono (58) Pengemudi Isuzu Traga PU asal kelurahan Protomulyo, kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, hanya mengalami luka ringan.
"Korban luka saat ini berada di IGD, sempat mendapatkan perawatan RJP (Resitusi Jantung Paru)," lanjut Iptu Budi.
Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan memperhatikan jarak dengan kendaraan di depan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan helm saat berkendara," beber Iptu Budi.
Kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(fid)
Editor : Nur Pramudito