Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Sudah Banyak Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang Menderita, Ini Progres Laporan ke Polisi

Abdul Khofid Firmanda Putra • Senin, 23 Juni 2025 | 00:38 WIB
Ilustrasi investasi bodong.
Ilustrasi investasi bodong.

RADARSOLO.COM - Laporan demi laporan telah disampaikan para nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang merasa tertipu ke kepolisian.

Investasi senilai puluhan juta hingga miliaran rupiah tak jelas jluntrungannya.

Sejumlah nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara mengalami stres sehingga kesehatannya menurun dan akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan nasabah lainnya kesulitan membayar utang di bank dan aset yang digadaikan rawan disita.

Mereka menginginkan investasi yang telah disetorkan ke Koperasi Bahana Lintas Nusantara bisa kembali.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi di sejumlah wilayah. Salah satunya ke Polres Boyolali.

Bagaimana progresnya? Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

"Di Polres Boyolali ada 10 laporan yang masuk. Sifatnya pengaduan, belum masuk ke penyidikan," ujar Rosyid belum lama ini.

Potensi kerugian yang dialami nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara bervariasi.

Tapi yang jelas, totalnya mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Polres Boyolali telah memeriksa sekitar 20 saksi. Termasuk pengurus Koperasi Bahana Lintas Nusantara.

Polres Boyolali juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Boyolali Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM dan SKCK di CFD, Warga Antusias!

Langkah tersebut diambil mengingat adanya laporan serupa di wilayah Polresta Solo, Polres Sragen, dan Karanganyar.

"Nantinya kami gabungkan laporan tersebut," terang kapolres.

Polres Boyolali segera meminta keterangan saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Koperasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) terkait legalitas operasional Koperasi Bahana Lintas Nusantara.

Kapolres Boyolali mengungkapkan, Koperasi Bahana Lintas Nusantara melalui penasihat hukumnya menyatakan bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Pihak BLN juga meminta para investor untuk bersabar terkait kasus yang telah dilaporkan di Polres Boyolali. (fid/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#nasabah #bln #koperasi Bahana Lintas Nusantara #investasi #lapor polisi