RADARSOLO.COM - Tidak hanya dari kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dugaan investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) juga menjadi perhatian DPR RI.
Potensi kerugian nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara bukan hanya miliaran rupiah.
Tapi sudah menyentuh nominal triliunan rupiah.
Itu diungkap oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Didik Haryadi.
Menurutnya, Koperasi Bahana Lintas Nusantara berdiri dengan badan hukum koperasi.
Itu artinya, Kementerian Koperasi harus ikut bertanggung jawab dalam pengawasan dan penanganan kasus ini.
“Kami dari komisi XI DPR RI dan OJK akan mengusut dan menerima aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara,” tegasnya, Senin (23/6/2025).
Didik mengamini jumlah nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara sangat banyak.
Bukan hanya masyarakat biasa. Ada pula pensiunan, purnawirawan, hingga pejabat.
“Korbannya sangat banyak. Di Boyolali ada lebih dari 1.200 nasabah BLN,” katanya.
Baca Juga: Pengantin di Pracimantoro Wonogiri Sempat Merana di Hari Bahagia, Bukan karena Pasangannya Kabur
Adapun total nilai investasi dari para nasabah di Koperasi Bahana Lintas Nusancara diperkirakan tembus Rp3 triliun.
“Kita bersama OJK sedang mendalami transaksi keuangannya, uangnya lari ke mana? Kita runut dulu alirannya. Intinya agar modal yang disetor bisa kembali karena banyak nasabah yang menggadaikan aset mereka,” ungkap Didik.
“Banyak yang stres, sakit karena dikejar utang. Ini membuat (nasabah) krisis keuangan," jelasnya. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono