RADARSOLO.COM-Setelah gelombang penolakan dari komunitas sopir truk di berbagai daerah, penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) resmi ditunda hingga 2027.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali Insan Adi Asmono di kantornya, Selasa (1/7/2025).
“Yang awalnya direncanakan untuk diberlakukan dalam waktu dekat, sekarang ditunda hingga tahun 2027,” tegas Insan.
Menurutnya, penundaan tersebut berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, yang diterima Dishub Boyolali.
“Suratnya terbit tanggal 26 Juni 2025. Kesimpulannya, salah satunya adalah penerapan Zero ODOL tahun 2027,” ujarnya.
Insan menilai, penundaan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah dan pelaku transportasi untuk berbenah, baik dari segi regulasi maupun pemahaman teknis.
“Stakeholder itu siapa? Ya penyedia jasanya, seperti sopir, pengusaha, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Dishub Boyolali kini tengah mendalami aturan teknis ODOL, serta aktif membangun komunikasi dengan pengguna layanan transportasi.
“Banyak aturan tentang uji KIR yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Bahkan, petugas kami pun masih terus kami bekali dengan pemahaman terbaru,” lanjut Insan.
Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian aturan dengan kondisi lokal, salah satunya soal modifikasi kendaraan.
“Contoh di Boyolali, mayoritas pikap dipasangi besi tambahan untuk mengangkut ternak atau sayuran. Kalau sesuai aturan, itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Baca Juga: Abraham Wenas Sedih Kesatria Bengawan Solo Gagal ke Semifinal IBL
Insan berharap, regulasi yang nantinya diterapkan tetap menjaga keselamatan tanpa memberatkan masyarakat. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono