RADARSOLO.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali memusnahkan ratusan barang bukti (BB) beragam kasus yang telah inkrachtsejak awal 2025.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (15/7/2025).
Kepala Kejari Boyolali Tri Anggoro Mukti mengungkapkan, sejak awal tahun, pihaknya telah menangani 131 surat perintah penyelidikan dari kepolisian.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
- 2 paket ganja seberat 46,39 gram
- 11 paket sabu seberat 45,922 gram
- Tembakau sintetis seberat 3,12 gram
- 767 butir tablet narkotika
- 14 handphone
- 11 senjata tajam
- 80 botol minuman keras berbagai merek
- 91 botol miras tradisional
Tri Anggoro menuturkan bahwa kasus kenakalan remaja masih mendominasi di Boyolali, terutama yang berkaitan dengan kelompok pesilat.
“Dari tahun ke tahun masih itu, khususnya pesilat. Karena tiap tahun pasti ada korban saat latihan,” jelasnya.
Ia berharap ada pembenahan di internal organisasi pencak silat untuk mengurangi kekerasan yang melibatkan remaja.
“Itu menjadi konsen kita bersama. Aparat penegak hukum sudah terus melakukan penindakan, tetapi tidak ada perbaikan,” tegasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang:
- Narkotika: diblender dengan air sabun
- Ponsel: dihancurkan menggunakan palu besi
- Miras: botolnya dipecahkan
- Senjata tajam: dipotong menggunakan gerinda
- Barang lainnya (pakaian, kipas angin, kartu domino): dibakar di dalam tong
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari empat kategori perkara utama:
- Narkotika
- Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
- Orang dan Harta Benda
- KAMENEGTIBUM dan TPUL (Kemasyarakatan, Agama, Mental, Ekonomi, Tata Pemerintahan, Ibu Kota, Budaya, Moral, serta Tugas Pembantuan Umum Lainnya)
“Seluruh BB merupakan hasil dari empat perkara utama yang kami tangani,” pungkas Tri Anggoro. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono