Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Di Sela Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Kajari Boyolali Prihatin Berulangnya Kasus yang Libatkan Oknum Pesilat

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 16 Juli 2025 | 22:01 WIB
Kejari Boyolali musnahkan barang bukti kejahatan yang kasus hukumnya telah inkracht, Rabu (16/7/2025).
Kejari Boyolali musnahkan barang bukti kejahatan yang kasus hukumnya telah inkracht, Rabu (16/7/2025).

RADARSOLO.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali memusnahkan ratusan barang bukti (BB) beragam kasus yang telah inkrachtsejak awal 2025.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Boyolali, Rabu (15/7/2025).

Kepala Kejari Boyolali Tri Anggoro Mukti mengungkapkan, sejak awal tahun, pihaknya telah menangani 131 surat perintah penyelidikan dari kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

Tri Anggoro menuturkan bahwa kasus kenakalan remaja masih mendominasi di Boyolali, terutama yang berkaitan dengan kelompok pesilat.

“Dari tahun ke tahun masih itu, khususnya pesilat. Karena tiap tahun pasti ada korban saat latihan,” jelasnya.

Ia berharap ada pembenahan di internal organisasi pencak silat untuk mengurangi kekerasan yang melibatkan remaja.

“Itu menjadi konsen kita bersama. Aparat penegak hukum sudah terus melakukan penindakan, tetapi tidak ada perbaikan,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang:

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari empat kategori perkara utama:

“Seluruh BB merupakan hasil dari empat perkara utama yang kami tangani,” pungkas Tri Anggoro. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pemusnahan barang bukti #kajari #tri anggoro mukti #kenakalan remaja #pesilat #Kejari Boyolali