Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Komandan Brimob Boyolali Imbau Pehobi Menembak Patuhi Prosedur dan Gabung Perbakin

Abdul Khofid Firmanda Putra • Minggu, 20 Juli 2025 | 20:37 WIB
Ilustrasi menembak.
Ilustrasi menembak.

RADARSOLO.COM-Menembak merupakan olahraga yang tidak semua orang boleh melakukannya.

Untuk bisa membawa maupun memakai senjata, harus ada surat perizinan tertentu.

Komandan Batalyon Kompi C Brimob Gunung Kendil Boyolali Kompol Langgeng Sugito mengimbau masyarakat yang mempunyai surat untuk dengan bijak menggunakan senjata.

“Terkait dengan olahraga menembak, masyarakat yang suka menembak kami harapkan bisa menggunakan sesuai prosedur,” jelasnya kepada Wartawan, Jumat (18/7).

Untuk masyarakat yang mempunyai senjata, baik senapan angin maupun senjata api, Langgeng mengungkapkan harus terdaftar di Perbakin.

“Tentang kepemilikan senjata, harus teroganisir lewat organisasi Perbakin,” tegasnya.

Masyarakat pemilik senjata dipersilahkan untuk masuk menjadi anggota Perbakin.

Di Perbakin, kata Langgeng, mempunyai beberapa kategori.

Seperti berburu, tembak target, senapan angin, serta beberapa kategori lain.

“Semua sudah terarah dan ada kelas kelasnya tersendiri, jadi masyarakat bisa memilih akan masuk yang mana,” tambahnya.

Selain itu, Langgeng menambahkan, pihaknya juga sering mengadakan event menembak bagi masyarakat penghobi menembak.

Baca Juga: Menguak Isi Prasasti  Gempa Klaten 1926, dan Penelusuran Kejadiannya: Cerobong Pabrik Gula Hancur, Pasar Malioboro Rusak, dan Rumah Porak Poranda

“Biasanya dalam ulang tahun Brimob kita mengadakan event menembak bekerja sama dengan Perbakin,” pungkasnya. (fid/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Pehobi #perbakin #brimob #menembak