RADARSOLO.COM-Menembak merupakan olahraga yang tidak semua orang boleh melakukannya.
Untuk bisa membawa maupun memakai senjata, harus ada surat perizinan tertentu.
Komandan Batalyon Kompi C Brimob Gunung Kendil Boyolali Kompol Langgeng Sugito mengimbau masyarakat yang mempunyai surat untuk dengan bijak menggunakan senjata.
“Terkait dengan olahraga menembak, masyarakat yang suka menembak kami harapkan bisa menggunakan sesuai prosedur,” jelasnya kepada Wartawan, Jumat (18/7).
Untuk masyarakat yang mempunyai senjata, baik senapan angin maupun senjata api, Langgeng mengungkapkan harus terdaftar di Perbakin.
“Tentang kepemilikan senjata, harus teroganisir lewat organisasi Perbakin,” tegasnya.
Masyarakat pemilik senjata dipersilahkan untuk masuk menjadi anggota Perbakin.
Di Perbakin, kata Langgeng, mempunyai beberapa kategori.
Seperti berburu, tembak target, senapan angin, serta beberapa kategori lain.
“Semua sudah terarah dan ada kelas kelasnya tersendiri, jadi masyarakat bisa memilih akan masuk yang mana,” tambahnya.
Selain itu, Langgeng menambahkan, pihaknya juga sering mengadakan event menembak bagi masyarakat penghobi menembak.
“Biasanya dalam ulang tahun Brimob kita mengadakan event menembak bekerja sama dengan Perbakin,” pungkasnya. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono