Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Cerita Solikhin Warga Boyolali Jalani Operasi Gusi, Tertangani Berkat Jaminan Kesehatan Nasional

Angga Purenda • Rabu, 30 Juli 2025 | 01:25 WIB

 

Solikhin saat ditemui sedang menemani istrinya menjalani perawatan di RSUD Pandan Arang Boyolali.
Solikhin saat ditemui sedang menemani istrinya menjalani perawatan di RSUD Pandan Arang Boyolali.

RADARSOLO.COM-BPJS Kesehatan telah memberikan fasilitas kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat melakukan operasi untuk segala jenis penyakit.

Termasuk penyakit yang timbul karena sakit gigi juga dikover penuh oleh BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, BPJS Kesehatan telah berkomitmen untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Terutama dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang dapat dirasakan manfaatnya. Guna mendukung tingkat kesehatan masyarakat Indonesia.

Cerita datang dari Solikhin, 31, warga Mojongsongo, Kabupaten Boyolali yang pernah menggunakan layanan kesehatan program JKN.

Terutama saat menjalani operasi pembengkakan gusi yang pernah dialaminya.

Pembengkakan gusi bisa disebabkan oleh beberapa faktor.

Mulai dari kebersihan mulut yang buruk hingga kondisi medis tertentu.

Beberapa penyebab umum, termasuk plak dan karang gigi, radang gusi, infeksi bakteri, virus atau jamur serta kekurangan vitamin.

Saat alami pembengkakan gusi, Solikhin mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang, Boyolali.

Lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya. Berdasarkan petunjuk dokter, direncanakan dirinya mendapatkan perawatan secara rutin setelah menjalani operasi.

Baca Juga: Program JKN Bantu Pengobatan Istrinya, Bayu Bersyukur Semua Biaya Ditanggung Penuh BPJS Kesehatan

Ia mengungkapkan, sempat menjalani perawatan selama satu minggu. Akan tetapi saat ini sudah sembuh dan kondisinya semakin membaik.

“Untuk sakit pembengkakan gusi yang saya alami sudah agak lama. Setelah saya menjalankan tindakan operasi, saya juga mendapatkan perawatan dengan terus dipantau dokter dan tim secara rutin. Ini saya lakukan untuk kesembuhan saya sendiri,” cerita Solikhin yang sedang menemani istrinya menjalani perawatan di RSUD Pandan Arang Boyolali, Selasa (29/7/2025).

Solikhin menyadari, seluruh layanan kesehatan yang diterimanya berkat BPJS Kesehatan melalui program JKN.

Tentunya melalui tahapan yang harus dilalui. Seperti melakukan pemeriksaan awal di Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di lokasi terdaftar.

Kemudian memperoleh surat rujukan untuk melakukan perawatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Menurutnya, layanan yang diperoleh sangat baik, karena keluhan yang disampaikan langsung ditindaklanjuti oleh tenaga medis.

“Kalau untuk saat ini, kondisi saya sudah semakin membaik. Tidak terasa sakit dan bisa untuk makan. Kalau sebelumnya saya sampai tidak bisa mengunyah, karena memang yang saya rasakan sakitnya luar biasa,” ujar Solikhin.

Saat itu juga mendapatkan obat yang telah diresepkan oleh dokter dan terbukti manjur. Di sisi lain, sebagai pasien juga diberi kebebasan untuk konsultasi soal keluhannya.

Sebagai informasi, Solikhin sendiri merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2.

Dia menyebutkan tidak ada perbedaan layanan antara pasien JKN maupun pasien umum.

“Jumlah biaya yang harus saya bayar setiap bulan sekira Rp 100 ribu. Tapi menurut saya itu cukup dan tidak membebani,” ujar Solikhin.

Selama menjalani perawatan di rumah sakit, pelayanan yang diterima tidak dibedakan.

Sekalipun dirinya adalah peserta JKN. Apalagi memang diperlakukan sama dan mendapatkan pelayanan yang layak.

Baca Juga: Berkat Kelola Sistem Informasi yang Berkualitas, RSU Cakra Husada Raih Penghargaan Bintang 3 Trustmark dari BPJS Kesehatan

Hal itu yang membuat dirinya semakin percaya dengan sistem pelayanan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Saya dilayani dengan baik, nggak dibedakan. Semua peserta, mau kelas berapa pun, tetap dilayani dengan sopan dan cepat. Jadi saya tenang dan percaya,” ujar Solikhin.

Dirinya pun berharap, program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tersebut terus berlanjut.

Bahkan ditingkatkan, karena program tersebut banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi di tengah biaya berobat yang semakin tinggi.

Solikhin pun mengajak masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN untuk segera mendaftar.

Mengingat beragam manfaat didapatkan, terutama saat mengakses layanan kesehatan.

“Kalau ada BPJS Kesehatan jangan dibiarkan. Lebih baik dipakai kalau memang dibutukan,” ujarnya. (ren)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#bpjs kesehatan #jkn #jaminan kesehatan nasional #gusi #pembengkakan