RADARSOLO.COM-Bupati Boyolali Agus Irawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 2 Banyudono, Jumat (8/8).
Sidak ini dilakukan setelah Agus menerima laporan dari seorang wali murid melalui media sosial tentang dugaan penahanan ijazah.
Bupati Agus mengklarifikasi pihak sekolah terkait laporan tersebut.
Mengingat tidak ada satu pun sekolah yang boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun.
“Kita adalah pelayan masyarakat, kita pelayan untuk anak-anak. Semuanya kita berikan yang terbaik untuk mereka semua. Jika ada kritikan dari warga jangan dibalas dengan yang tidak baik,” beber Agus.
Bupati Boyolali mengimbau pihak sekolah tidak mengulangi kejadian serupa.
Agus berpesan, apabila ada permasalahan, pihak sekolah dapat menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali guna mencari solusi bersama.
“Jangan sampai menahan ijazah, berikan haknya, kalau memang lulus, ya diberikan saja (ijazahnya),” tegas Agus.
Plt. Kepala Disdikbud Boyolali Arief Wardianta menjelaskan, pihaknya sedang mendalami dasar dan alasan penahanan ijazah tersebut.
“Walaupun ijazah sudah dikembalikan, dari dinas akan tetap meminta klarifikasi kepada kedua belah pihak, baik pihak sekolah maupun pihak siswa/wali siswa,” ungkapnya.
“Ke depan dengan alasan apa pun jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi dan dilakukan oleh satuan pendidikan,” lanjutnya.
Apabila ada hal yang perlu dikomunikasikan antara sekolah dan wali murid, Arief mengimbau agar dilakukan dengan cara yang lebih baik tanpa melanggar ketentuan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdikbud Boyolali Mulyono, mengaku pihaknya kecolongan terkait kasus ini.
Sejak awal pihaknya sudah mengimbau sekolah untuk tidak melakukan penahanan ijazah.
"Kami tegaskan tidak boleh menarik satu rupiah pun terkait dengan ijazah dan tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apa pun," ujar Mulyono. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono