RADARSOLO.COM- Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali.
Sebanyak 183 warga binaan mendapatkan remisi umum dan 175 narapidana menerima remisi dasawarsa.
Bahkan, 23 warga binaan di antaranya langsung dinyatakan bebas, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis di Aula Rutan Kelas IIB Boyolali, disaksikan oleh Kepala Rutan dan perwakilan pemerintah daerah.
Menurut Kepala Rutan Boyolali Ervans Bahrudin Mulyanto, total penghuni Rutan saat ini sebanyak 328 orang.
Dari jumlah tersebut, 221 berstatus narapidana dan 127 lainnya masih dalam proses persidangan.
"Ada 183 narapidana yang mendapat remisi umum, sedangkan 175 narapidana mendapat remisi dasawarsa," jelas Ervans.
Ia menambahkan, 38 narapidana belum memenuhi syarat untuk remisi karena masih berstatus tahanan.
Dari 175 narapidana yang menerima remisi dasawarsa, 172 orang mendapat remisi dasawarsa 1 dan 3 orang mendapat remisi dasawarsa 2.
Ervans menjelaskan, narapidana yang mendapat remisi dasawarsa 1 belum bisa langsung bebas karena masih menjalani sisa masa pidana.
Sementara itu, 23 warga binaan yang langsung bebas pada hari itu berasal dari narapidana yang telah memenuhi syarat.
Baca Juga: Gelombang Protes Kenaikan PBB di Pati, Wali Kota Solo Tak Ikut-ikutan Latah
Bupati Boyolali Agus Irawan, berharap remisi yang diberikan dapat memotivasi para narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Semoga bisa berkumpul lagi dengan keluarga, juga membawa dampak positif, dan menularkan perilaku lebih baik,” ujar bupati.
Ia juga berpesan kepada warga binaan yang masih berada di dalam Rutan untuk memanfaatkan program-program pembinaan yang ada agar bisa berkreasi dan siap kembali ke masyarakat. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono