RADARSOLO.COM- Puluhan orang dari Forum Masyarakat Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Senin (15/9/2025).
Mereka menyampaikan aduan terkait dugaan penyerobotan tanah kas desa yang diduga dilakukan oleh Kades Randusari Satu Budiyono.
Diketahui, Satu Budiyono menyertifikatkan tanah kas desa atas namanya.
Kemudian diagunkan ke bank untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp1 miliar.
Koordinator Forum Masyarakat Randusari Iwan Murtedjo menjelaskan, kedatangannya kejari untuk menyampaikan bukti-bukti terkait dugaan penyerobotan tanah kas desa Randusari.
“Kejaksaan sangat menerima, dan insya Allah dalam waktu dekat kejaksaan akan mem-follow up aduan ini,” jelas Iwan.
Adapun bukti dugaan penyerobotan tanah kas Desa Randusari yang dibawa Iwan antara lain, fotokopi sertifikat tanah atas nama Ngadiman yang sudah berbalik nama menjadi Satu Budiyono.
Berikutnya bukti pemberitaan dari media, laporan masyarakat, serta hasil audit dari Inspektorat Boyolali.
Forum Masyarakat Randusari berharap, tanah kas desa bisa kembali milik desa, serta harus ada sanksi hukum.
“Kami mewakili masyarakat Randusari, bukan karena kita benci orangnya (kades), melainkan kami mengkritisi kebijakan yang dilakukan,” tambahnya.
Kasi Intel Kejari Boyolali Emanuel Yogi Budi Aryanto menuturkan, pihaknya segera menindaklanjuti aduan Forum Masyarakat Desa Randusari.
Baca Juga: Sertifikatkan Tanah Kas Desa Atas Namanya, Kades Randusari Dicecar Pertanyaan Dispermasdes Boyolali
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan, apakah nanti penindakannya itu melalui surat perintah tugas, atau penyelidikan, biar nanti ditentukan proses pelaksanaannya,” jelas Yogi.
Yogi menambahkan, jaksa akan mempelajari aduan tersebut. Termasuk memilah siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan untuk kelengkapan alat bukti. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono