Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Ancang-ancang Sita Aset Koperasi BLN di Boyolali

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:04 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto.

RADARSOLO.COM - Proses hukum dugaan penipuan bermodus investasi bodong dengan terlapor Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), memasuki babak baru.

Polres Boyolali menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

 

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi data.

“Termasuk menyita bukti-bukti yang dibutuhkan untuk memperkuat laporan korban, sudah naik (ke tahap penyidikan),” ujar kapolres, Selasa (14/10/2025).

Apa saja aset Koperasi BLN yang akan disita? Rosyid belum bisa merincinya.

“Kita belum konfirmasi, tapi rencananya ada. Nanti berdasarkan hasil gelar perkara dulu, kalau aset belum bisa saya statemen,” ujarnya.

Namun yang jelas, kata kapolres, dalam jangka waktu dua pekan ke depan, pihaknya memastikan menerbitkan surat penyitaan aset Koperasi BLN untuk mempercepat proses penyidikan.

Data terbaru, ada tambahan tiga laporan dari nasabah Koperasi BLN terkait dugaan penipuan. Saat ini, Polres Boyolali menerima total 13 laporan.

“Kami fokuskan pada laporan (nasabah Koperasi BLN yang) tidak diberikan pengembalian (dana investasi) oleh pihak BLN sama sekali. Jadi murni penipuan kasusnya, dan penggelapan,”  urai kapolres.

Diberitakan sebelumnya, pada 15 Mei 2025, nasabah Koperasi BLN mendatangi Mapolres Boyolali untuk membuat laporan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi setempat.

Baca Juga: Profil Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp193 Triliun di Pertamina

Tidak hanya di Boyolali, beberapa daerah lain juga dikabarkan menerima laporan serupa. Di antaranya di Kota Solo, dan Kota Salatiga.

Para nasabah juga menggeruduk rumah Nicholas Nyoto, bos Koperasi BLN di Boyolali dan Salatiga. Termasuk menggeruduk pabrik penggilingan batu milik koperasi bersangkutan. (fid) 

Editor : Tri wahyu Cahyono
#bahana lintas nusantara #sita aset #penyidikan #Kapolres Boyolali #koperasi BLN #AKBP Rosyid Hartanto