RADARSOLO.COM-Polres Boyolali menahan terduga pelaku rudapaksa siswi kelas 7 SMP di Boyolali.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Rabu (15/10).
“Diduga korban usia SMP, untuk pelaku sudah dilakukan penahanan, per dua hari lalu,” jelas Kapolres, Jumat (17/10).
Polres Boyolali juga masih mengumpulkan data, apakah ada korban lain selain siswi tersebut.
Rosyid menjelaskan, korban serta pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
Dari hasil pemeriksaan saksi, pelaku tidak sampai melakukan hubungan badan.
“Namun ini memprihatinkan buat kita bersama, karena harusnya kan keluarga terdekat itu melakukan perlindungan, bukan malah melakukan perbuatan seperti itu,” lanjut Rosyid.
Rosyid mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini setelah korban melapor kepada orang tuanya, bahwa si kakek sudah beberapa kali melakukan perbuatan tidak senonoh.
Korban juga sempat akan meninggalkan rumah, yang membuat kecurigaan dari orang tua, hingga menimbulkan pertanyaan.
“Kebetulan kemarin diduga karena memang mau keluar dari rumah, karena sudah tidak tahan, sehingga memicu pertanyaan, kenapa mau keluar dari rumah, rupanya ada perbuatan tidak senonoh,” pungkas kapolres. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono