RADARSOLO.COM-Satreskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh pemuda asal Kecamatan Sambi.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku pencurian berinisial VA menggasak 14 sepeda motor hanya dalam kurun waktu sekitar 3 minggu.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengungkapkan, penangkapan bermula saat VA hendak beraksi di Dukuh Malangrejo, Desa Canden, Kecamatan Sambi.
“Pelaku tepergok mencuri sepeda motor lalu dibawa ke Polsek Sambi,” jelas kasat reskrim saat rilis, Kamis (23/10/2025).
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa pelaku sudah melakukan 14 aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda. Di antaranya:
- 7 TKP di Kecamatan Ngemplak
- 5 TKP di Kecamatan Sambi
- 1 TKP di Kecamatan Banyudono
- 1 TKP di Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar
“Dari hasil penyidikan, 3 sepeda motor berhasil kami amankan, sementara 11 sepeda motor masih dalam proses pencarian,” lanjutnya.
AKP Indra mengatakan, pelaku melakukan aksinya secara mobile dengan berjalan kaki, sambil memantau kendaraan dengan kontak masih terpasang.
Dalam aksinya, VA selalu melakukan pencurian pada kurun waktu sore hari saat menjelang maghrib, hingga isya.
Setelah berhasil menggondol motor, VA lalu mengunggah hasil curian dalam market place untuk dijual.
Apabila berhasil terjual, VA akan langsung menghapus unggahan guna menghilangkan jejak.
Lalu untuk apa uang hasil penjualan motor curian? VA menggunakannya untuk trading online.
Namun, selama melakukan trading, VA mengatakan belum pernah sekalipun menang. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono