Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Warga Randusari Kembali Datangi Kejari Boyolali, Pertanyakan Kasus Penyerobotan Tanah Kas Desa

Abdul Khofid Firmanda Putra • Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:58 WIB
Warga Randusari Kembali Datangi Kejari Boyolali, Pertanyakan Kasus Penyerobotan Tanah Kas Desa
Warga Randusari Kembali Datangi Kejari Boyolali, Pertanyakan Kasus Penyerobotan Tanah Kas Desa

RADARSOLO.COM - Puluhan orang dari Forum Masyarakat Randusari (FMR) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali,Kamis (30/10).

Mereka datang untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) yang dilakukan oleh kepala desa Randusari, Satu Budiyono.

Koordinator FMR, Irwan Moertedjo, usai bertemu Kajari Boyolali mengatakan, penanganan saat ini dilakukan oleh Polres Boyolali.

"Kita sebenarnya ingin menanyakan perkembangan laporan, dengan keterangan dari pak Kajari, ternyata penanganannya dilakukan oleh Polres, sebenarnya laporan kita ke kejaksaan, tapi kita menghormati proses hukum yang berjalan," jelas Irwan, Kamis (30/10).

Irwan menegaskan, FMR datang untuk menanyakan terkait penyerobotan tanah, pihaknya tidak ingin terlibat untuk urusan terkait sertifikat tanah yang sempat dijaminkan ke bank.

Mereka hanya berfokus terkait masalah dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh kades Satu Budiyono.

“Kalau memang ini dari FMR harus ke pak Kapolres, ya kita nanti akan ke Kapolres, kami berharap, ini tetap berjalan sesuai harapan masyarakat,” bebernya.

Sebelumnya, puluhan orang dari Forum masyarakat Desa Randusari, Kecamatan Teras mendatangi gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, pada tanggal 15 September bulan lalu.

Sekira kurang lebih 35 warga Randusari datang untuk menyampaikan aduan terkait dugaan penyerobotan tanah kas desa yang dilakukan oleh kades Randusari, Satu Budiyono.

Sementara itu, Kajari Boyolali, Ridwan Ismawanta mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah pebih dulu ditangani oleh Polres Boyolali.

“Kami sudah menerima laporan, kedua, kita melakukan permohonan data dan keterangan, kemudian ternyata ditemukan bahwa polres juga menangani, kita menghormati,” jelas Ridwan.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak menjadi rebutan, namun, dari surat keputusan bersama antara polisi, jaksa dan KPK, siapapun diantara APH (aparat penegak hukum) yang pertama menangani, itu yang menangani.

“Bukan rebutan, bukan menyerahkan, surat keputusan bersama itu, siapa yang pertama menangani, ya itu (yang menangani), ya kita harus taat, meskipun laporannya disini,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan tanah kas desa Randusari.

pihaknya juga telah memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut.

" Untuk pengaduan sudah masuk. Dan saat  kami masih melakukan proses klarifikasi terhadap saksi-saksi, kami tetap berkoordinasi sama kejaksaan, bagimana penanganannya komperhensif,  supaya tidak menghambat pelayanan masyarakat," jelas Rosyid, jumat (3/10).(fid)

Editor : Nur Pramudito
#kas desa #kasus #Boyolali #Forum Masyarakat Randusari #Penyerobotan Tanah #kejari #kejaksaan negeri #Randusari