Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kabar Terbaru Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa Randusari Boyolali, Kades Satu Budiyono Janji Segera Baliknama Sertifikat

Abdul Khofid Firmanda Putra • Jumat, 7 November 2025 | 00:20 WIB
Kepala Dispermasdes Boyolali Ari Wahyu Prabowo
Kepala Dispermasdes Boyolali Ari Wahyu Prabowo

RADARSOLO.COM- Kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Satu Budiyono terus bergulir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali Ari Wahyu Prabowo menjelaskan, Satu Budiyono mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Kamis (6/11/2025).

“Hari ini ada pemanggilan kades Randusari, termasuk kami juga dimintai keterangan sekitar jam 09.00," ujar Ari, Kamis (6/11/2025).

Sebelum mendatangi Kejari Boyolali, Satu Budiyono bersurat untuk melapor ke Dispermasdes Boyolali.

Isinya terkait permasalahan sertifikat sudah diselesaikan sesuai komitmen yang disampaikan.

Ditambahkan Ari, Satu Budiyono segera membaliknamakan sertifikat tanah kas desa (TKD).

Yakni dari atas nama Satu Budiyono menjadi aset desa.

Untuk memastikannya, Dispermasdes akan mengawal proses balik nama sertifikat tanah kas desa.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Boyolali Emanuel Yogi Budi Aryanto mengungkapkan, kedatangan Satu Budiyono ke Kejari Boyolali bukan karena panggilan.

Melainkan datang dengan kesadarannya sendiri untuk memberikan informasi terkait penyelesaian tanggung jawab utang di Bank Jateng dengan jaminan tanah kas desa.

“Bukan dipanggil. Dia menginformasikan bahwa sudah menyelesaikan (utang) di Bank Jateng dan sertifikat (tanah kas desa) diserahkan melalui camat,” jelas Yogi.

Selain mendatangi Kejari Boyolali, Satu Budiyono juga diminta keterangannya di Mapolres Boyolali. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#kecamatan teras #sertifikat #Desa Randusari #Boyolali #tanah kas desa #satu budiyono