Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Modus Pura-pura Ambil Besi, Triyanto alias Bagong Gondol Kabel Lampu PJU di Rest Area 487 B Tol Semarang-Solo!

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 19 November 2025 | 02:18 WIB
Triyanto diperiksa di Mapolsek Teras setelah tertangkap basah mencuri kabel lampu PJU di ruas tol.
Triyanto diperiksa di Mapolsek Teras setelah tertangkap basah mencuri kabel lampu PJU di ruas tol.

RADARSOLO.COM– Petugas tol berhasil menggagalkan pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) di Rest Area 487 B ruas tol Semarang-Solo.

Tepatnya di Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras, Boyolali, Selasa (17/11).

Diketahui pelaku bernama Triyanto, 42, alias Bagong, warga Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Kapolsek Teras AKP Wahyudi mengungkapkan, pelaku tertangkap sekira pukul 06.30.

Saat itu, Triyanto sedang menarik kabel lampu PJU dari dalam tanah.

Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah bolak-balik sebanyak 2 kali mengambil kabel lampu PJU.

“Modusnya adalah berpura-pura mengambil potongan besi kecil-kecil di sekitar area proyek, di rest area,” jelas Wahyudi.

Setelah kondisi sekitar sepi, pelaku kemudian menggali jalur kabel lampu PJU yang ditanam di dalam tanah.

Pelaku menggondol kabel yang terpasang di antara tiang-tiang PJU.

Wahyudi mengatakan, petugas rest area langsung berinisiatif mengganti kabel lampu PJU.

Awalnya petugas hanya melakukan penggantian agar tidak mengganggu pengguna jalan tol yang hendak masuk ke rest area.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Nataru di Wonogiri Kota, Kapolres Soroti Potensi Titik Padat Akibat Pasar Darurat

‎ “Seminggu kemudian, lampu PJU kembali padam dan saat dicek petugas tol, kabel ternyata sudah hilang,” ucap kapolsek Teras.

‎Mengetahui kejadian sudah berulang kali terjadi, petugas rest area kemudian rutin memantau CCTV setiap pagi.

Akhirnya, petugas berhasil mengantongi bukti rekaman yang memperlihatkan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan beraktivitas di sekitar tiang PJU.

Beberapa petugas lalu mendatangi lokasi. Petugas lain juga berjaga di bawah jalan tol yang dijadikan akses jalan masuk oleh pelaku agar tidak melarikan diri. ‎ ‎

Setelah berhasil menangkap pelaku, petugas tol kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teras.

Polisi juga mengamankan Triyanto beserta barang bukti berupa kabel PJU sepanjang kurang lebih 20 meter.

Saat ini pelaku masih berada di Mapolsek Teras untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mencari barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menggali tanah. ‎

‎“Pelaku langsung kita amankan bersama barang bukti kabel. Saat ini masih kita lakukan pendalaman,” pungkas kapolsek Teras. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Polsek Teras #Lampu PJU #tol semarang solo #rest area #pencurian kabel #tol