RADARSOLO.COM- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Boyolali menganggarkan Rp13 miliar dari APBD Boyolali tahun 2025.
Anggaran ini ditujukan untuk pembangunan 500 unit rumah program peningkatan kualitas, dan 30 unit rumah program pembangunan baru.
Sementara dari anggaran perubahan, dialokasikan untuk 300 unit rumah program peningkatan kualitas.
Saat ini, realisasi dari anggaran murni sudah mencapai 100%, sedangkan dari anggaran perubahan baru mencapai 35%.
Kepala Disperkim Boyolali Arief Gunarto mengungkapkan, program RTLH mencakup dua kegiatan, yakni pembangunan baru serta peningkatan kualitas.
“Pembangunan baru itu dari 0 sampai bangunan jadi, sebagai bangunan baru dari rumah tangga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang belum memiliki rumah (penyelesaian baclog). Kalau peningkatan kualitas, yang utama untuk kelayakan rumah dan kesehatan mencakup perbaikan Atap Dinding dan Lantai beserta utilitasnya,” beber Arief, Selasa (18/11).
Arief menjelaskan, nilai bantuan pun berbeda: untuk pembangunan baru senilai Rp 35 juta, sedangkan untuk peningkatan kualitas nilainya Rp 15 juta.
Dalam anggaran murni, Disperkim menganggarkan senilai Rp 7,5 miliar untuk 500 unit rumah peningkatan kualitas dan Rp 1,050 miliar untuk kegiatan pembangunan baru di 30 rumah.
Arief menuturkan, seluruh anggaran murni untuk RTLH sudah diserap sepenuhnya.
Sedangkan untuk anggaran perubahan, semua unit rumah peningkatan kualitas sudah berjalan dan sampai dengan saat ini 35% rumah sudah selesai, sisanya dalam progres penyelesaian.
Pihaknya optimistis bisa menyelesaikan realisasi hingga akhir tahun 2025.
Sebelumnya diberitakan, sebelum menerima bantuan, penerima bantuan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) beranggotakan 3-20 orang untuk penyusunan pengajuan dokumen kelengkapan bantuan.
“Pokmas itu kelompok masyarakat yang memfasilitasi pembangunan RTLH. Sampai saat ini sudah 22 pokmas selesai, 40 pokmas masih proses,” tuturnya.
Total, sebanyak 800 rumah yang mendapat bantuan program RTLH berupa peningkatan kualitas, dan 30 rumah mendapat bantuan pembangunan baru.
Arief menjelaskan, kriteria penerima bantuan RTLH peningkatan kualitas antara lain:
- Atap yang tidak layak secara konstruksi
- Dinding yang tidak memenuhi standar penghawaan dan pencahayaan
- Rumah berbahan bambu dan kayu yang lapuk
- Dinding tembok yang secara konstruksi membahayakan
- Bangunan yang tidak memenuhi standar kesehatan, seperti lantai masih tanah. (fid)