RADARSOLO.COM-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk melaksanakan regrouping (penggabungan) sekolah.
Langkah ini merupakan upaya strategis untuk mengatasi masalah kekurangan guru dan kondisi sarana prasarana sekolah yang memerlukan rehabilitasi.
Kepala Disdikbud Boyolali Dwi Hari Kuncoro mengungkapkan, Boyolali saat ini memiliki 543 Sekolah Dasar (SD) Negeri dan 52 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.
“Faktor regrouping di Perbup ada 3 indikator, satu jumlah siswa, kedua letak geografis, ketiga itu sarana prasarana (Sarpras). Pertimbangannya ya tiga ini,” jelas Kuncoro kepada Jawa Pos Radar Solo, Senin (1/12/2025).
Kesenjangan Kebutuhan Guru dan Siswa Minim
Kuncoro memaparkan adanya kesenjangan mencolok dalam kebutuhan guru SD.
Dengan perhitungan rasio ideal yakni 6 guru kelas, 1 guru agama, 1 guru olahraga, dan 1 kepala sekolah per sekolah.
Apabila dihitung dengan rasio jumlah sekolah, Boyolali kekurangan guru SD sejumlah 1.299 personel.
Namun apabila dihitung rasio antara guru dengan murid, di Kabupaten Boyolali terdapat kelebihan guru sebanyak 1.127 personel.
Kesenjangan ini terjadi karena banyak sekolah SD yang memiliki jumlah siswa sangat sedikit.
“Di posisi sekarang itu banyak sekolah yang muridnya sedikit,” jelas Kuncoro.
Baca Juga: Sukoharjo Raih Tiga Penghargaan Proklim 2025, Desa Demakan Sabet Kategori Lestari
Cukup banyak sekolah SD yang jumlah siswanya berada di bawah 50 orang.
Kuncoro mencontohkan, sekolah yang mengalami kerusakan sedang-berat dengan jumlah siswa yang minim berpotensi besar untuk di-regrouping dengan sekolah terdekat yang memiliki sarpras lebih baik.
"Kami berusaha untuk memperbaiki supaya ideal. Jangan sampai ada 1 guru ngajar sampai 2 kelas,” tegas Kuncoro.
Regrouping ini diharapkan dapat menata kembali distribusi guru dan memastikan efektivitas kegiatan belajar mengajar. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono