Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Dijebak, Warga Andong Boyolali Dikeroyok 9 Orang: 3 Pelaku Masih Buron

Abdul Khofid Firmanda Putra • Kamis, 4 Desember 2025 | 00:18 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto tunjukan foto korban pengeroyokan saat konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (3/12/2025).
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto tunjukan foto korban pengeroyokan saat konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (3/12/2025).

RADARSOLO.COM- Warga Andong berinisial ZA mengalami luka parah di bagian kepala usai menjadi korban pengeroyokan oleh sembilan orang.

Akibat kejadian itu, ZA harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Dukuh Sempu, RT 019, RW 005, Desa Sempu, Kecamatan Andong, Jumat (21/11/2025) sekira pukul 03.00.

Polisi berhasil mengamankan enam pelaku. Mereka adalah AH, AS, AP, VRA, dan DAN yang merupakan warga Nogosari, serta APP warga Kecamatan Klego.

Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni CP, DK, serta JM, masih berstatus buron (DPO).

Pengeroyokan bermula saat korban dihubungi oleh pelaku CP yang meminta bantuan dengan alasan kehabisan BBM di Mojo, Kecamatan Andong.

“Sebelumnya, korban dihubungi CP untuk minta bantuan. Alasannya kehabisan bensin di Mojo, Kecamatan Andong,” ungkap Kapolres, Rabu (3/12).

ZA kemudian mendatangi CP dan membantu mendorong motor hingga sampai di sebuah rumah di Dukuh/Desa Sempu, Andong.

Setibanya di lokasi tersebut, para pelaku lain datang beramai-ramai dan langsung melakukan penganiayaan.

ZA sempat dibawa ke sebuah warung mi ayam sebelum kembali dipukul oleh para pelaku.

Tak berhenti di situ, korban lalu digelandang ke tempat sepi untuk diduelkan dengan salah satu pelaku.

“Adapun penyebab penganiayaan ini dilakukan karena dendam pribadi. Tidak ada kaitannya dengan kelompok silat, tapi memang murni dendam pribadi kepada korban,” lanjut Rosyid.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala serta memar di seluruh tubuh.

Setelah mendapatkan perawatan intensif selama tiga hari di rumah sakit, saat ini korban menjalani rawat jalan.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengamankan barang bukti, salah satunya selang air sepanjang 69 cm yang digunakan untuk menganiaya korban.

Para pelaku ditangkap secara bertahap mulai 25 November 2025.

Polisi membekuk AH, AS, AP, dan VRA di Kabupaten Boyolali. Sedangkan APP ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Brebes, dan DAN ditangkap di Kabupaten Ponorogo.

“Salah satu DPOsebagai otak dari tindak pidana pengeroyokan tersebut. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri,” pungkas kapolres. (al)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pengeroyokan #polres boyolali #buron #pelaku #Andong #dijebak