RADARSOLO.COM- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali turut mendukung kelancaran lalu lintas.
Salah satunya di Simpang Siaga (Simpang Lima) Boyolali yang saat ini masih dalam proyek revitalisasi.
Kabid Bina Marga DPUPR Boyolali Joko Prasetyo mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan skenario khusus untuk pengaturan akses di Simpang Lima.
“Rencananya, pada 18 Desember (H-7 Natal), jalur akan difungsikan secara parsial dua arah meskipun konstruksi masih berlangsung,” jelas Joko kepada radarsolo.jawapos.com.
Skenario Akses Sementara Selama Nataru
Akses sementara yang akan dibuka di Simpang Lima meliputi:
- Jalur Utama: Dari Jembatan Gede sisi barat menuju Simpang Lima.
- Jalur Lingkar: Melingkar melewati sisi barat Tugu Kuda hingga Polsek Kota.
- Jalur Timur: Dari depan Polsek hingga Monumen Susu Tumpah, melewati jalur sisi timur.
- Akses Pelengkap: Akses dari Polsek menuju Hotel Loji Kridanggo – Jalan Pemuda juga ikut dibuka.
Joko menekankan, pembukaan seluruh akses di kawasan Simpang Siaga bersifat sementara.
Pihak DPUPR sedang berkoordinasi dengan Dishub dan Sat Lantas Boyolali karena pekerjaan konstruksi harus tetap berjalan.
Progres Fisik dan Fokus Pekerjaan
Hingga 7 Desember 2025, progres fisik revitalisasi Jalan Pandanaran dan pedestrian Simpang Lima berada di angka 45.874%.
Saat ini, pekerjaan utama difokuskan pada:
- Pengembalian perkerasan dan peninggian elevasi jalan di atas tunnel.
- Pemasangan penutup pedestrian dan aksesoris pendukung.
- Penyelesaian jaringan drainase dan utilitas yang masih tersisa.
- Fabrikasi dan penyelesaian manhole serta elemen kelengkapan sistem drainase/utilitas.
- Proses migrasi (pemindahan) sistem utilitas.
Joko menambahkan, masih ada beberapa titik utilitas yang dalam proses penyelesaian, terutama pada area joint system antara utilitas dan drainase.
DPUPR juga telah melayangkan beberapa surat teguran kepada kontraktor dan akan memberikan surat peringatan jika deviasi keterlambatan melebihi 5% dari target yang ditetapkan. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono