Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Tim JKPD Boyolali Lakukan Pengecekan Kadaluarsa Jelang Nataru, Temukan Barang Tak Layak Edar

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 17 Desember 2025 | 22:08 WIB
Tim JKPD Boyolali Lakukan Pengecekan Kadaluarsa Jelang Nataru, Temukan Barang Tak Layak Edar
Tim JKPD Boyolali Lakukan Pengecekan Kadaluarsa Jelang Nataru, Temukan Barang Tak Layak Edar

RADARSOLO.COM - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Boyolali, melakukan pengecekan kadaluarsa di beberapa lokasi di Boyolali. Pengecekan tersebut dilakukan menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN).

Sebab, jelang HBKN banyak mengalami kenaikan permintaan bahan pangan. Yang bisa menaikkan resiko keamanan pangan, seperti jelang perayaan Natal dan Tahun baru.

"Disinyalir ketika HBKN mengalami kenaikan. Karena barang yang beredar cukup banyak. Nah disitu keamanan pangannya cukup tinggi. Karena ada kemungkinan produsen memanfaatkan situasi, untuk mengeluarkan barang barang lama," jelas koprdinator JKPD Boyolali, Nur Jamilah, Rabu (17/12).

Tim JKPD sendiri, terdiri dari beberapa pihak. Yakni Dinas ketahanan pangan (DKP), Disdagperin, Disnakkan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, serta Polres Boyolali.

Tim tersebut melakukan pemantauan di beberapa lokasi.

Mulai dari pasar tradisional, hingga toko modern. Diantaranya di Pasar Cepogo, pasar Boyolali Kota. serta pasar modern seperti Mitra Swalayan.

Nur Jamilah mengungkapkan, saat melakukan pemantauan di pasar Cepogo, terdapat beberapa temuan. Seperti di bumbu-bumbu instan, serta minuman instan yang tidak layak edar.

“Kita di Cepogo cukup banyak (temuan), untuk produk-produk yang melebihi ED (Expired Date), ini paling sering karena kepedulian pedagang untuk melakukan pengecekan produk itu kurang. Terus tidak menerapkan first in-first out, jadi barang lama dicampur dengan barang baru,” lanjut Nur Jamilah.

Dia juga menekankan kepada pedagang, terkait edukasi untuk melakukan penataan.

Yakni tidak mencampur produk pangan, dengan produk non pangan. Sebab bisa terkontaminasi.

Nur Jamilah menjelaskan, terkait temuan barang ED yang tergolong ringan, pihaknya hanya memberikan surat pernyataan, bahwa tidak kembali menjual produk tidak layak edar.

Lalu untuk temuan pelanggaran berat, pihaknya meminta data identitas, serta meninjau ulang izin edar usaha, sebagai langkah pembinaan.

“Kalau misalnya setelah pembinaan tidak ada perbaikan. karena kita juga melibatkan Satpol PP dan Polres, jadi nanti kita serahkan, apabila tidak ada perbaikan,” tambahnya.

Selain itu, mulai tahun ini, tim JKPD melakukan pemantauan di beberapa pusat oleh-oleh di lokasi wisata.

Sebab, pihaknya sempat mendapat laporan aduan masyarakat, terkait adanya produk oleh-oleh di lokasi wisata, sudah tidak layak konsumsi.

“Ini kan merugikan beberapa pihak juga, karena dari sisi keamanan pangannya juga bisa membuat kapok pengunjung,” pungkasnya.(fid)

Editor : Nur Pramudito
#Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah #Boyolali #pengecekan kadaluarsa #nataru #Tim JKPD Boyolali