RADARSOLO.COM-Proyek revitalisasi Jalan Pandanaran dan pedestrian Simpang Lima Boyolali memasuki masa kritis.
Meski dijadwalkan rampung total pada Selasa (30/12/2025), pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerjaan fisik masih terus dikejar.
Hingga Selasa siang, beberapa titik krusial masih dalam proses pengerjaan.
Seperti pemasangan ubin pedestrian sisi timur, instalasi tiang lampu, hingga penyelesaian tunnel penyeberangan menuju Bundaran Patung Kuda.
Progres Masih di Angka 90 Persen
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Boyolali, Joko Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penghitungan progres akhir secara mendalam.
Berdasarkan pengamatan visual, proyek bernilai miliaran rupiah ini diperkirakan baru menyentuh angka 90 persen.
"Secara kasat mata memang sudah nampak bentuknya, kurang lebih 90 persen. Namun, kami masih menunggu tim teknis untuk pengukuran ulang sebagai dasar pembayaran dan evaluasi akhir," ujar Joko saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (30/12/2025).
Joko menambahkan, selain pekerjaan fisik utama, aspek kerapian dan pembersihan area proyek juga masih terbengkalai.
"Lampu-lampu masih terbungkus plastik, dan ada beberapa titik lampu yang mati yang harus segera diganti oleh pelaksana," imbuhnya.
Sanksi Penalti Menanti
Baca Juga: Eks Kantor Pemda Sragen Mangkrak, Ini Usulan DPRD
Pemkab Boyolali bersikap tegas terkait keterlambatan ini. Jika hingga pergantian hari proyek belum dinyatakan selesai 100 persen, maka denda keterlambatan akan langsung diberlakukan sesuai aturan kontrak.
"Jika hari ini belum selesai, jelas akan dikenakan penalti. Hitungannya adalah sepermil dari nilai kontrak per hari. Dengan nilai kontrak sebesar Rp21 miliar, maka dendanya mencapai kurang lebih Rp21 juta per hari," urai Joko.
Meski pembangunan pedestrian masih berlangsung, sisi positifnya adalah seluruh ruas jalan di Simpang Lima kini sudah teraspal mulus dan mulai dibuka untuk kendaraan.
Termasuk sisi timur yang sebelumnya sempat ditutup total akibat pembangunan tunnel. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono