Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Revitalisasi Simpang Lima Boyolali Molor, Kontraktor Kena Penalti Rp21,5 Juta Per Hari

Abdul Khofid Firmanda Putra • Jumat, 2 Januari 2026 | 14:20 WIB
Revitalisasi kawasan Simpang Lima Boyolali tak rampung tepat waktu. Kontraktor kena penalti.
Revitalisasi kawasan Simpang Lima Boyolali tak rampung tepat waktu. Kontraktor kena penalti.

RADARSOLO.COM - Proyek ambisius revitalisasi Jalan Pandanaran dan pedestrian Simpang Lima Boyolali melampaui tenggat waktu yang ditetapkan pada 30 Desember 2025.

Akibat keterlambatan ini, pelaksana proyek menghadapi sanksi denda harian yang cukup besar sebagai konsekuensi hukum atas pengerjaan yang molor.

Pantauan radarsolo.jawapos.com, Jumat (2/1/2026), aktivitas konstruksi masih terlihat di beberapa titik.

Sejumlah pekerja masih sibuk melakukan pemasangan batu andesit untuk trotoar, merapikan area pedestrian, serta memasang tiang lampu pendek pembatas jalan yang belum selesai.

Progres Terhenti di Angka 95,4 Persen

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali Joko Prasetyo, mengungkapkan, hingga masa kontrak berakhir, realisasi fisik proyek baru mencapai 95,4 persen.

Sisa pengerjaan meliputi proses coating, pemasangan batu andesit, pembersihan area, dan instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Semua material sebenarnya sudah tersedia di lokasi, tinggal tahap pemasangan saja," jelas Joko.

Sanksi Denda Sesuai Perpres

Atas keterlambatan tersebut, pelaksana proyek yakni PT Pollung Karya Abadi kena penalti.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 dan ketentuan LKPP, denda dihitung sebesar satu per seribu dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

Baca Juga: Super Flu Sudah Masuk Indonesia, Kemenkes Sebut Kasus Terbanyak Ada di 4 Provinsi

Pemkab Boyolali menegaskan, penerapan penalti adalah langkah tegas untuk memastikan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Proyek senilai Rp22 miliar ini diharapkan dapat segera tuntas 100 persen guna mendukung estetika kota dan kenyamanan pejalan kaki di pusat Kabupaten Boyolali. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Proyek Molor #penalti #kontraktor #simpang lima boyolali #revitalisasi