Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kena Penalti Rp21 Juta Per Hari, Kontraktor Revitalisasi Simpang Lima Boyolali Bongkar Penyebab Proyek Molor

Abdul Khofid Firmanda Putra • Minggu, 4 Januari 2026 | 14:16 WIB
Kawasan Simpang Lima Boyolali yang mendapat sentuhan revitalisasi.
Kawasan Simpang Lima Boyolali yang mendapat sentuhan revitalisasi.

RADARSOLO.COM– Pihak kontraktor pelaksana proyek revitalisasi Simpang Lima Boyolali, PT Pollung Karya Abadi (PKA) memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyelesaian proyek senilai Rp22 miliar tersebut.

Meski harus menanggung denda pinalti sebesar Rp21,5 juta per hari, mereka  menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proyek hingga 100 persen dalam waktu dekat.

Perwakilan PT PKA Boyke Gultom menjelaskan, kendala utama di lapangan adalah faktor alam yang tidak menentu.

Hal ini berdampak langsung pada pengerjaan teknis yang membutuhkan kondisi kering.

Pengecoran dan Pengaspalan Terhambat Hujan

Menurut Boyke, cuaca ekstrem menjadi penghambat krusial karena beberapa tahapan vital tidak boleh dilakukan saat hujan.

Cuaca ekstrem yang berubah-ubah menghambat proses pengecoran dan pengaspalan jalan yang idealnya dilakukan saat cuaca cerah.

Saat ini tim fokus pada perbaikan (defect) batu andesit yang rusak, pemasangan material baru, serta pekerjaan finishing akhir.

Dengan progres terakhir mencapai 95,4 persen per 30 Desember 2025, kontraktor optimis proyek akan rampung total dalam beberapa hari ke depan.

Taat Aturan Penalti

Meskipun terkendala cuaca, PT PKA menegaskan tidak akan menghindar dari konsekuensi hukum yang berlaku.

Baca Juga: Bikin Galau, Lelang Tender Cleaning Service dan Security di RSUD Sragen Tak Muncul di Platform Pengadaan, Ini Penjelasannya

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, denda keterlambatan tetap dihitung per hari kalender.

"Sesuai aturan yang berlaku, kami mengikuti dan berkewajiban membayar denda keterlambatan tersebut," tegas Boyke Gultom, Minggu (4/1).

Landmark "Malioboro" Boyolali

Proyek revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan jalan biasa, melainkan pembangunan infrastruktur modern yang diproyeksikan menjadi ikon baru Kabupaten Boyolali.

Mengusung nuansa pedestrian menyerupai kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Mencakup pembangunan terowongan Simpang Lima serta sistem utilitas kabel bawah tanah untuk estetika kota yang lebih rapi. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#penalti #pt pollung karya abadi #molor #simpang lima boyolali #revitalisasi