Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Waspada Chikungunya di Boyolali: 82 Kasus Terdeteksi Sepanjang 2025, Kecamatan Sawit Jadi Wilayah Tertinggi

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 6 Januari 2026 | 19:32 WIB
Pengasapan (fogging) dinilai hanya bersifat sementara karena hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak mematikan jentik.
Pengasapan (fogging) dinilai hanya bersifat sementara karena hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak mematikan jentik.

RADARSOLO.COM–Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali merilis data sebaran penyakit Chikungunya sepanjang tahun 2025.

Tercatat sebanyak 82 kasus dilaporkan terjadi di berbagai wilayah, dengan lonjakan tertinggi terdeteksi di wilayah Kecamatan Sawit.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kebersihan lingkungan luar rumah guna memutus rantai penularan virus yang dibawa oleh nyamuk ini.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Boyolali Teguh Tri Kuncoro menjelaskan, laporan kasus ini tersebar secara fluktuatif di beberapa wilayah kerja Puskesmas, dengan puncak temuan pada bulan Agustus.

Berikut adalah rincian sebaran kasus Chikungunya di Boyolali:

Teguh menjelaskan bahwa Chikungunya disebabkan oleh virus yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus.

Meskipun termasuk kategori self-limiting disease atau penyakit yang bisa sembuh dengan sendirinya, dampak sosialnya tidak bisa disepelekan.

"Tingkat bahaya secara medis tidak terlalu serius, tetapi penderita akan kehilangan banyak waktu produktif karena gejala nyeri sendi yang hebat. Penanganannya cukup dengan istirahat total dan terapi obat penghilang rasa sakit seperti parasetamol," jelas Teguh, Selasa (6/1/2026).

Dinkes Boyolali menegaskan bahwa cara paling ampuh untuk memberantas Chikungunya adalah melalui Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri oleh masyarakat.

Menguras dan menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung genangan air di luar rumah.

Meskipun sering diminta warga, pengasapan (fogging) dinilai hanya bersifat sementara karena hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak mematikan jentik.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2026 Offline Tanpa Pakai HP, Ini Langkah Mudah Lewat Desa

Masyarakat diminta aktif melakukan PSN minimal satu kali dalam seminggu untuk memastikan lingkungan tempat tinggal bebas dari sarang nyamuk penular virus. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#PSN #kecamatan sawit #dinas kesehatan #pemberantasan sarang nyamuk #penyebaran #pengasapan #lonjakan kasus #penularan #temuan #fogging #chikungunya #aedes albopictus #nyamuk aedes aegepty #puskesmas #penularan virus #self limiting disease #bisa sembuh dengan sendirinya