RADARSOLO.COM - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah warga di Dukuh Bandung Kidul, Desa Beji, Andong, Sabtu (24/1) malam.
Rumah berbahan dasar kayu tersebut habis dilalap sijago merah saat ditinggal pergi pemiliknya.
Kepala Bidang (Dambid) Damkar Satpol PP Kabupaten Boyolali, Supriyono mengungkapkan, mulanya sekira pukul 19.00 WIB, rumah ditinggal keluar oleh pemiliknya.
Saat itu, sang pemilik rumah hendak pergi ke rumah anaknya. Kemudian sekira pukul 21.30 WIB, ada dua orang saksi yang melihat kepulan asap dari arah dapur rumah milik korban.
“Kebakaran di rumah bapak Jumadi, warga Dukuh Bandung Kidul, RT 014, RW 002, Desa Beji, Andong,” jelas Supriyono dikonfirmasi Jawa Pos Radar Solo, Minggu (25/1).
Sebagian besar bangunan rumah yang terbuat dari kayu jati, dan kondisi angin yang bertiup kencang disekitar lokasi kejadian, membuat api dengan cepat membesar.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Damkar Boyolali.
Sebelum armada datang, warga berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tak lama kemudian, unit pemadam milik Damkar Satpol PP Boyolali, dari pos Klego tiba, danlangsung berusaha memadamkan api.
Walaupun api berhasil dipadamkan, namun kondisi rumah sudah habis terbakar.
“Penyebab terjadinya kebakaran tersebut, dugaan awal disebabkan karena konsleting pada kabel listrik di dalam rumah,” lanjut Supriyono.
Akibat kebakaran tersebut, seluruh bangunan rumah kayu jati berukuran 8x12 meter habis dilalap api.
Hanya sebagian kecil bangunan depan rumah yang tidak itu terbakar, seperti pintu bagian depan rumah.
Selain itu, beberapa surat-surat penting seperti BPKB kendaraan serta uang tunai senilai Rp 5 juta ikut terbakar.
Perkiraan sementara, kerugian di taksir kurang lebih sekitar Rp 150 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Selain satu unit water suplay dari pos Damkar Klego, Damkar juga menurunkan satu unit elf pembantu di lokasi kebakaran.
“Selain damkar, ada instansi lain, seperti Polsek Klego, Koramin, Redkar Gemolong, dan perangkat desa Beji,” tuturnya.(fid)
Editor : Nur Pramudito