RADARSOLO.COM – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kembali dirasakan manfaat nyatanya oleh masyarakat.
Rizka, 22, warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku sangat bersyukur karena selama lima tahun terakhir pengobatan sang ayah sepenuhnya dijamin tanpa biaya.
Rizka tercatat sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepesertaan tersebut menjadi penopang penting bagi keluarganya, terutama saat ayahnya harus menjalani pengobatan rutin akibat penyakit darah tinggi dan diabetes melitus.
Selama lima tahun terdaftar sebagai peserta JKN, Rizka menyebut keluarganya tidak pernah mengeluarkan biaya sedikit pun untuk pelayanan kesehatan.
Seluruh proses pengobatan, mulai dari pemeriksaan medis hingga pengambilan obat rutin, berjalan lancar dan terstruktur sesuai prosedur.
“Alhamdulillah saya menjadi peserta JKN segmen PBI APBD sudah terdaftar kurang lebih 5 tahun. Selama menjadi peserta JKN ini, setiap kali digunakan untuk berobat, khususnya orang tua saya, ayah, tidak dikenakan biaya. Semua biaya pengobatan ditanggung oleh JKN,” ujar Rizka saat ditemui Radarsolo.com, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, status sebagai peserta PBI tidak mengurangi kualitas layanan kesehatan yang diterima.
Rizka menuturkan, ayahnya mendapatkan pelayanan medis yang baik, termasuk monitoring rutin serta pemberian obat dari Puskesmas yang menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Rizka juga mengapresiasi sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Boyolali dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
Keberpihakan pemerintah daerah melalui alokasi anggaran PBI APBD dinilai sangat membantu warga dengan keterbatasan ekonomi.
“Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Adanya PBI JKN ini membuat masyarakat seperti saya benar-benar merasa terbantu. Harapan saya, semoga kerja sama ini semakin diperkuat agar pelayanan kepada peserta semakin baik,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kepesertaan JKN segmen PBI dirancang untuk memastikan masyarakat prasejahtera tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara.
Melalui skema ini, warga tidak perlu lagi khawatir menghadapi biaya pengobatan yang mahal, selama terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan kesehatan bagi peserta JKN mencakup berbagai tingkatan, mulai dari pelayanan di FKTP seperti Puskesmas hingga rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Kisah Rizka menjadi gambaran nyata bahwa kehadiran JKN mampu memutus hambatan akses layanan kesehatan akibat faktor biaya.
Bagi keluarga dengan penghasilan tidak tetap, jaminan kesehatan gratis menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera.
Rizka pun berharap Program JKN dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya agar tidak ada lagi masyarakat yang terpinggirkan dari layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga terus melakukan transformasi digital untuk mempermudah akses layanan bagi peserta.
Salah satu inovasi yang telah dimanfaatkan Rizka adalah Aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi tersebut, peserta termasuk segmen PBI dapat mendaftar antrean secara online, mengecek status kepesertaan, hingga mencari informasi fasilitas kesehatan terdekat.
Rizka mengaku, pemanfaatan layanan digital tersebut turut membantu proses pengobatan ayahnya agar lebih praktis dan efisien. (ren/ria)
Editor : Syahaamah Fikria