RADARSOLO.COM-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat nekat terjadi di wilayah pusat kota Boyolali.
Sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi AD 6247 CD raib digondol pencuri saat diparkir di teras rumah Jalan Jambu No.33B, Lodalang, Siswodipuran, Rabu (18/2/2026) dini hari.
Pelaku diketahui nekat menggotong motor tersebut meskipun korban sudah mengaktifkan fitur kunci ganda pada kendaraannya.
Hilang saat Ditinggal ke Tetangga
Kerabat korban, Mardika Ari menjelaskan, peristiwa tersebut baru diketahui sekitar pukul 03.30 WIB.
Sebelumnya, ia bersama pemilik motor sempat pergi ke rumah tetangga pada Selasa (17/2) malam.
"Sepulang dari rumah tetangga sekitar jam 03.30, saya kaget motor N-Max yang biasanya ada di depan rumah sudah tidak ada. Saya langsung masuk ke dalam mencari kunci untuk memastikan apa dibawa pemiliknya, tapi ternyata kunci masih ada di tempatnya," ujar Mardika saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (18/2/2026).
Terekam CCTV: Pelaku Berjumlah Dua Orang
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku diketahui berjumlah dua orang.
Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku sempat terlihat mondar-mandir sebanyak dua kali di depan rumah korban untuk memantau situasi.
"Motor dalam kondisi dikunci ganda. Di rekaman CCTV terlihat pelaku membawa kabur motor dengan cara digotong menjauhi area teras rumah. Kemungkinan dibawa lari ke arah utara," tambahnya.
Setelah menyadari motornya dicuri, Mardika sempat berupaya melakukan pengejaran secara mandiri ke arah pelarian pelaku, namun ia kehilangan jejak di tengah jalan.
Menurut Mardika, sepeda motor tersebut memang setiap hari diparkir di lokasi yang sama dan selama ini kondisi lingkungan tergolong aman.
Aksi pencurian ini merupakan kasus pertama yang terjadi di kawasan Lodalang, Siswodipuran tersebut.
Korban telah melaporkan insiden ini ke Mapolsek Boyolali Kota dengan melampirkan bukti rekaman CCTV sebagai petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengidentifikasi identitas kedua pelaku.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan jika memungkinkan, memasang pengamanan tambahan atau memarkir kendaraan di dalam ruang tertutup saat malam hari. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono