RADARSOLO.COM–Polres Boyolali mengamankan seorang remaja di wilayah Kecamatan Teras yang kedapatan meracik petasan untuk diperjualbelikan.
Remaja tersebut ditangkap di Desa Randusari, Senin (23/2/2026) malam saat diduga hendak melakukan transaksi (Cash on Delivery/COD) bahan petasan.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi bahaya bahan peledak selama bulan Ramadan.
Beli Bahan dan Belajar via YouTube
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui mendapatkan bahan-bahan petasan dengan cara membeli secara mandiri.
Untuk proses peracikannya, pelaku mempelajarinya melalui tutorial di YouTube.
"Kalau bahan-bahan kan dia beli, kemudian dia melihat caranya (meracik) dari YouTube, sekarang kan banyak ya, dan lain-lain. Kemudian dia campur sendiri," jelas kapolres, Senin (23/2/2026).
Saat ini, remaja tersebut telah dibawa ke Mako Polres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi belum merilis inisial maupun detail jumlah barang bukti karena proses penyelidikan masih berjalan.
Peringatan Bahaya Ledakan
Indra menegaskan bahwa aktivitas meracik petasan sangat berbahaya.
Kapolres mengingatkan kembali kejadian serupa di Kecamatan Simo beberapa waktu lalu, di mana seorang remaja mengalami luka serius dan rumahnya rusak akibat ledakan saat mencoba meracik bahan petasan.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Kades Purworejo Sragen Divonis 1 Tahun Penjara
"Nah itu yang berbahaya karena dia tidak mengerti terkait dengan komposisinya, zat-zat itu berbahaya atau tidak. Akibat yang ditimbulkan itu jadinya lebih fatal," tegas Kapolres.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut di Mako Polres Boyolali untuk mengungkap lebih lanjut aktivitas perakitan dan peredaran bahan peledak di wilayah tersebut. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono