RADARSOLO.COM - Polres Boyolali mulai menggencarkan langkah preventif mencegah peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk (MMT) berisi imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah titik strategis pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran polsek.
Pemasangan spanduk imbauan ini sengaja difokuskan di area pasar agar mudah dilihat oleh para pedagang maupun pengunjung.
Langkah antisipasi ini diambil mengingat tingginya kerawanan peredaran uang palsu seiring dengan meningkatnya intensitas transaksi jual beli tunai di tengah masyarakat menjelang Lebaran.
Melalui pesan visual tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat menerima uang kembalian atau pembayaran.
Warga diedukasi untuk selalu memastikan keaslian uang kertas dengan menerapkan metode 3D secara disiplin, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Winarsih menambahkan, apabila pedagang atau pembeli menemukan ciri-ciri fisik uang yang mencurigakan, mereka diminta untuk tidak ragu dan segera melapor kepada petugas kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Merata di Seluruh Kecamatan
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Boyolali Kota AKP Andy Setiawan menuturkan, eksekusi pemasangan spanduk imbauan tersebut telah dilakukan serentak sejak Jumat (6/3/2026).
Ia menegaskan bahwa jangkauan edukasi dan pengawasan ini tidak hanya menyasar pasar di pusat kota Boyolali, melainkan merata di pasar-pasar tradisional yang ada di setiap kecamatan.
Penyebaran informasi secara masif ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para sindikat pengedar uang palsu yang kerap memanfaatkan kelengahan warga saat pasar sedang ramai.
Meski transaksi mulai meningkat, Andy memastikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait temuan peredaran uang palsu di wilayah hukum Kecamatan Boyolali Kota. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono