Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Belum Ada Instruksi Resmi dari Pusat soal WFH, Sekda Boyolali Pastikan ASN Tetap Bekerja dari Kantor

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 25 Maret 2026 | 13:33 WIB

Sekretaris Daerah Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani beri keterangan pers terkait kebijakan pemerintah pusat tentang WFH, Rabu (25/3/2026).
Sekretaris Daerah Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani beri keterangan pers terkait kebijakan pemerintah pusat tentang WFH, Rabu (25/3/2026).

RADARSOLO.COM- Pemerintah pusat kembali mewacanakan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah sehari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan yang baru-baru ini dilontarkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tersebut salah satunya bertujuan menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menyikapi wacana tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani, menegaskan, Pemkab Boyolali belum menerima instruksi resmi dari pusat.

"Sampai dengan saat ini, kita belum menerima dhawuh (instruksi) secara tertulis terkait kebijakan WFH yang digaungkan oleh pemerintah pusat tersebut," jelas Wiwis ditemui di Kantor Bupati Boyolali, Rabu (25/3/2026).

Wiwis memaparkan, kalaupun regulasi tersebut nantinya resmi diturunkan, Pemkab Boyolali akan sangat membatasi penerapannya.

Sektor-sektor esensial pemegang urusan utama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pelaksanaan perdagangan, dan perindustrian dipastikan tidak diperbolehkan mengambil opsi WFH.

Menurutnya, Pemkab Boyolali tetap berkomitmen menerapkan Work From Office (WFO) demi menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memastikan pelayanan birokrasi berjalan optimal.

"Kita lebih mengedepankan bagaimana pelayanan publik di Kabupaten Boyolali dapat berjalan dengan baik. Kita harus tetap pada substansi dasar birokrasi, yakni melayani masyarakat," tegasnya.

Hingga saat ini, Bupati Boyolali juga belum mengeluarkan instruksi terkait pemberlakuan WFH di tingkat kabupaten.

Wiwis menilai, implementasi kebijakan dari pusat pada praktiknya kerap memberikan ruang diskresi bagi pemerintah daerah.

"Untuk penerapannya di masing-masing wilayah, biasanya kewenangan itu diserahkan sepenuhnya kepada daerah, apakah akan mengambil kebijakan tersebut atau tidak," tambahnya.

Baca Juga: Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG Viral Usai Joget di Media Sosial, Klarifikasi Insentif Rp6 Juta per Hari

Wiwis kembali menekankan bahwa jika WFH satu hari diterapkan, praktis waktu pelayanan publik hanya tersisa empat hari dalam sepekan.

Hal ini dinilai kurang sejalan dengan komitmen pelayanan prima di Boyolali.

Sebagai contoh, saat pemerintah pusat sempat mengeluarkan imbauan Work From Anywhere (WFA) pada momen arus balik Lebaran lalu, Pemkab Boyolali memutuskan tidak mengambil opsi tersebut.

"Karena kita memang lebih mengedepankan kelancaran pelayanan publik, maka kebijakan dan substansi dari Pemkab Boyolali tentu saja tetap berpegang teguh pada sistem WFO," tutup Wiwis. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#asn #wfh #wfo #sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani #Pemkab Boyolali #pemerintah pusat