Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Tidak Terapkan WFH bagi ASN, Pemkab Boyolali Punya Cara Sendiri untuk Hemat Energi

Abdul Khofid Firmanda Putra • Selasa, 7 April 2026 | 18:57 WIB
ASN Pemkab Boyolali mengikuti upacara di Alun-alun Kidul Boyolali. (DOK.ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)ASN Pemkab Boyolali mengikuti upacara di Alun-alun Kidul Boyolali. (DOK.ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Pemkab memutuskan tidak memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Keputusan strategis ini diambil setelah melakukan pertimbangan matang terhadap berbagai faktor.

Terutama mengenai keterbatasan jumlah personel ASN serta komitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

Fokus pada Pelayanan Dasar dan Efisiensi

Bupati Boyolali Agus Irawan menjelaskan, keputusan untuk tetap mewajibkan ASN bekerja dari kantor didasari pada situasi dan kondisi riil di Kabupaten Boyolali.

Alih-alih menerapkan WFH, Pemkab justru akan lebih memperketat pengawasan terhadap efisiensi energi di setiap kedinasan.

Baca Juga: Darurat Sampah Solo! Pasar Tradisional Disorot, Pemkot Bidik Pengurangan 30–50 Persen

Hal ini sejalan dengan mandat Surat Edaran (SE) Mendagri mengenai transformasi budaya kerja yang menuntut efisiensi belanja rutin dan penghematan energi.

"Kami tidak memberlakukan WFH, karena kami memaksimalkan pelayanan dasar dan efisiensi energi. Kami akan fokus pada efisiensi di setiap kedinasan, mungkin di hari tertentu, seperti hari Jumat, kita akan gunakan untuk monitoring, rapat-rapat, dan evaluasi kinerja,” kata Agus Irawan, Selasa (7/4/2026).

Bupati menegaskan bahwa efisiensi akan difokuskan secara masif pada setiap hari Jumat.

Caranya dengan mengurangi agenda kegiatan di luar kantor, serta mengalihkan jadwal perjalanan dinas ke hari lain agar tidak mengganggu jalannya pelayanan dasar kepada masyarakat.

Langkah ini dipandang lebih sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Boyolali dalam memaksimalkan performa setiap kedinasan.

Pembentukan Satgas Hemat Energi

Senada dengan bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali M. Syawaludin menekankan bahwa kehadiran ASN di kantor sangat diperlukan untuk membangun jiwa korsa kebersamaan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Sebagai langkah nyata dalam menekan pengeluaran daerah, Pemkab Boyolali akan membentuk Satgas Gerakan Bersama Menghemat Energi.

Satgas ini nantinya bertugas untuk mengawasi serta mengendalikan penggunaan energi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintahan desa.

Baca Juga: Bupati Wonogiri: Banyak Pemuda Tinggalkan Sektor Pertanian, Harus Jadi Perhatian Bersama

"Kita tidak memberlakukan WFH, karena kita ingin membangun korsa kebersamaan dan pelayanan publik yang prima," kata Syawaludin.

Beberapa langkah teknis yang akan diterapkan antara lain adalah pengaturan penggunaan AC yang lebih efisien, pengurangan konsumsi bensin kantor, serta pemanfaatan kendaraan dinas secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Pihak pemerintah daerah akan mengukur sejauh mana setiap OPD mampu mengimplementasikan budaya hemat energi tersebut dalam rutinitas kerja mereka.

"Kita akan mengukur sejauh mana OPD melaksanakan penerapan efisiensi belanja dan hemat energi. Kita ingin menghemat energi dan mengurangi biaya, tanpa mengganggu pelayanan publik masyarakat," tambahnya.

Transformasi Budaya dan Pengecualian Layanan Vital

Syawaludin membeberkan bahwa Pemkab Boyolali sebenarnya telah melakukan dua kali efisiensi anggaran secara signifikan.

Pertama, efisiensi belanja sebesar 50 persen saat menerima Inpres 1 Tahun 2025-2026, serta pemangkasan anggaran kembali pada tahun 2026 menyusul menurunnya transfer dana dari pusat.

Fokus saat ini bukan lagi sekadar angka rupiah, melainkan pada transformasi budaya kerja pegawai.

"Kita sudah cukup efisiensi rupiahnya, sekarang kita bicara budayanya mengurangi itu," ucapnya.

Baca Juga: Link Pengumuman Kelulusan SPAN-PTKIN 2026 dan Cara Mudah Simpan PDF Hasil Seleksi untuk Daftar Ulang

Guna mendukung efisiensi ini, agenda rapat yang bersifat tidak mendesak akan lebih banyak diarahkan dilakukan secara daring.

Setiap Kepala OPD juga diwajibkan melaporkan jumlah kendaraan dinas roda empat maupun roda dua, termasuk pengawasan terhadap pemanfaatan kendaraan tersebut selama hari Sabtu dan Minggu.

Meski demikian, aturan ketat ini tetap memberikan pengecualian bagi unit-unit layanan vital yang bersifat mendesak.

“Ya itu sudah otomatis di SE, ada pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, kebakaran, Satpol PP itu wajib secara otomatis ada pengecualian,” pungkas Syawaludin. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#asn boyolali tidak wfh #efisiensi belanja rutin #Bupati Boyolali Agus Irawan #hemat energi