Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Polres Boyolali Bongkar 3 Kasus Narkotika Sehari, Sabu hingga Tembakau Sintetis Disita

Abdul Khofid Firmanda Putra • Jumat, 10 April 2026 | 08:56 WIB
Polres Boyolali Bongkar 3 Kasus Narkotika Sehari, Sabu hingga Tembakau Sintetis Disita (Dokumen Polres Boyolali.)
Polres Boyolali Bongkar 3 Kasus Narkotika Sehari, Sabu hingga Tembakau Sintetis Disita (Dokumen Polres Boyolali.)

RADARSOLO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dalam satu hari, pada Rabu (8/4).

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku dengan barang bukti sabu dan tembakau sintetis.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.56 WIB di wilayah Kecamatan Nogosari.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (26), warga Kabupaten Sragen.

Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu seberat 1,07 gram, yang rencananya akan digunakan bersama rekannya.

Baca Juga: Uang Palsu Rawan Bertebaran Jelang Lebaran, Polres Boyolali Ajak Masyarakat Waspada lewat Spanduk Peringatan

Kemudian pada pukul 19.22 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AN (31) di wilayah Kecamatan Banyudono.

Dari lokasi kedua tersebut, polisi juga menyita satu paket sabu dengan berat 0,42 gram.

Daei hasil pemeriksaan, pelaku kedua mengakui bahwa membeli barang haram tersebut untuk digunakan secara pribadi.

Masih di hari yang sama, sekira pukul 20.58 WIB di wilayah Kecamatan Mojosongo, petugas juga berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis. 

Seorang pria berinisial MP (24), warga asal Kabupaten Klaten, diamankan dengan barang bukti tembakau sintetis seberat 1,04914 gram.

Pelaku diketahui sebagai berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli tembakau sintetis.

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali, IPTU Agung Muryo Atmojo, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Boyolali.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap ketiga kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pihak lain yang terlibat," tegas Agung melalui keterangan tertulis, Jumat (10/4).

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Karanggede Boyolali: 43 Adegan Terungkap, Tersangka Sudah Rencanakan Aksi

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Boyolali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Agung menambahkan, Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

“Serta turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tuturnya.(fid)

Editor : Nur Pramudito
#narkotika #Boyolali #polres boyolali