Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner

Hari Pertama ASN WFH, Kompleks Setda Wonogiri Lengang

Iwan Adi Luhung • Jumat, 10 April 2026 | 19:00 WIB
Kompleks perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri tampak lengang di hari pertama penerapan WFH, Jumat (10/4/2026). (IWAN ADI/RADAR SOLO)Kompleks perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri tampak lengang di hari pertama penerapan WFH, Jumat (10/4/2026). (IWAN ADI/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM- Hari pertama penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonogiri Jumat (10/4/2026), menjadikan suasana kompleks perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) tampak lengang.

Pantauan radarsolo.jawapos.com, sejumlah kantor seperti Diskominfo dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang ada di kompleks tersebut terlihat tidak seramai hari kerja biasanya. Hanya sebagian ASN yang tetap masuk kantor.

Kondisi serupa juga terlihat di area parkir. Kendaraan yang terparkir didominasi kendaraan dinas milik pejabat struktural yang memang dikecualikan dari kebijakan WFH.

Baca Juga: Kiper Persis Solo U16 Tempa Diri di TC Timnas Indonesia U-17

Sekda Wonogiri FX Pranata menegaskan, WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari rumah dengan tanggung jawab penuh.

"Persepsi yang harus ditekankan, work from home itu bukan hari libur," ujar dia.

Pranata menjelaskan, seluruh pimpinan unit kerja diwajibkan melakukan pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH.

Pengawasan tersebut mencakup presensi, pelaksanaan tugas, hingga kewajiban hadir ke kantor jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Pengawasan mulai dari presensi, pemberian tugas, kewajiban kehadiran apabila dibutuhkan, hingga sanksi apabila tidak merespons tugas," tegasnya.

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang melanggar aturan WFH akan diberikan secara bertahap. Mulai dari teguran hingga sanksi yang lebih berat.

Baca Juga: Gaspol di Sepang! Rider asal Boyolali Optimistis Sapu Kemenangan

"Lima menit kalau ditelepon harus merespons. Kalau tidak ada respons akan diberi teguran. Kalau mengulangi lagi, baru sanksi yang lebih berat," kata dia.

Ia pun mengingatkan agar ASN tidak menyalahartikan WFH sebagai kesempatan untuk melakukan aktivitas di luar pekerjaan.

"Tidak sembarangan saat WFH ASN bisa melakukan kegiatan di luar pekerjaan, itu yang penting," tegas Sekda.

Hasil penerapan WFH akan dievaluasi, termasuk dari sisi output kinerja dan efisiensi yang dihasilkan.

Evaluasi tersebut akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke Kementerian Dalam Negeri. (al)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#asn wonogiri wfh #hari pertama wfh di pemkab wonogiri #kantor setda wonogiri lengang #sekda wonogiri fx pranata